TUBAN – MDN | GOR Rangga Jaya Anoraga menjadi pusat semarak perayaan Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tuban 2025, Minggu pagi (07/12/2025). Ratusan warga mengikuti senam bersama Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, yang membuka acara dengan semangat kebersamaan dan edukasi fiskal.
Diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Hadir pula Sekretaris Daerah Tuban, pimpinan OPD, perwakilan Forkopimda, Bank Jatim Cabang Tuban, serta jajaran pegawai Pemkab.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuban menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran vital dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami arahkan pemanfaatannya untuk memenuhi enam elemen Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Joko Sarwono.
SPM merupakan ketentuan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Enam elemen yang dimaksud meliputi:
- Pelayanan kesehatan dasar
- Pendidikan dasar yang bermutu
- Infrastruktur umum yang layak
- Perumahan rakyat yang memadai
- Bantuan dan perlindungan sosial
- Ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas)
Wabup juga menegaskan bahwa Pemkab Tuban tidak menaikkan tarif pajak, melainkan memperluas basis objek pajak sebagai strategi peningkatan pendapatan daerah yang inklusif.
Plt. Kepala BPKPAD Tuban, Sodikin, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi dukungan mitra strategis, termasuk Bank Jatim, yang menyediakan kemudahan akses pembayaran pajak.
“Gebyar Hadiah ini bukan sekadar hiburan, tapi juga sarana edukasi fiskal. Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk layanan publik,” jelas Sodikin.
Sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-732 Kabupaten Tuban, acara ini menghadirkan berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda listrik, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga.
Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Melalui pendekatan edukatif dan apresiatif, pemerintah berharap kesadaran pajak tumbuh sebagai bagian dari budaya warga.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, pajak daerah diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, merata, dan berkelanjutan. [J2]













