Daerah  

Jatim Pecahkan Rekor! 8.494 Posbankum Hadir di Desa, Akses Hukum Kini 100 Persen

admin
Jatim Capai 100 Persen Posbankum

Jatim Capai 100 Persen PosbankumSURABAYA – MDN | Kementerian Hukum RI meresmikan tuntasnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur, Kamis (11/12), bertempat di Graha Unesa Surabaya. Peresmian ini menandai capaian bersejarah: Jawa Timur menjadi salah satu dari 29 provinsi yang berhasil mencapai 100 persen cakupan Posbankum, dengan total 8.494 titik layanan.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan pengejawantahan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat falsafah “Urip Iku Urup” sebagai ruh layanan hukum berbasis desa.

“Hidup itu harus menyala dan memberi manfaat. Posbankum hadir sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Supratman menambahkan, karakter egaliter masyarakat Jawa Timur menjadi modal kuat dalam penyelesaian persoalan hukum melalui musyawarah. Tradisi rembug desa dan jagongan dinilai selaras dengan mekanisme penyelesaian nonlitigasi yang diusung Posbankum. Sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga diharapkan dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui Posbankum atau Omah Rembug sebelum masuk ranah pidana.

Selain memperkuat akses keadilan, pembentukan Posbankum juga meningkatkan kapasitas paralegal desa. Sebanyak 42 kepala desa dan lurah dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dengan enam di antaranya meraih Peacemaker Justice Award 2025. Di tingkat nasional, jumlah Posbankum kini mencapai 71.773 lokasi atau 85,50 persen dari total desa/kelurahan, dengan lebih dari 3.800 kasus yang telah ditangani.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut capaian ini sebagai bukti bahwa layanan hukum tidak boleh hanya terpusat di kota besar.

“Masyarakat kini memiliki ruang untuk memahami haknya dan menyelesaikan sengketa secara damai,” katanya.

Wakil Menteri Desa PDTT, Ahmad Riza Patria, menekankan bahwa rasa aman dan kepastian hukum adalah fondasi pembangunan manusia berkeadilan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menerima penghargaan atas dukungannya dalam percepatan pembentukan Posbankum di Kabupaten Tuban.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk desa dan masyarakat yang menjaga semangat guyub rukun. Posbankum adalah komitmen bersama menghadirkan layanan hukum yang mudah dan adil,” ujar Mas Lindra.

Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya memperkuat akses keadilan berbasis nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan desa sebagai pusat penyelesaian persoalan hukum masyarakat. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *