Warta  

Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan UNISLA Wajibkan Materi Anti Korupsi

admin
IMG 20251213

LAMONGAN – MDN | Universitas Islam Lamongan (Unisla) resmi mewajibkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi bagi seluruh mahasiswa lintas program studi mulai semester depan. Kebijakan ini merupakan respons Unisla terhadap program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mendorong penguatan kurikulum wajib antikorupsi di perguruan tinggi.

*Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan*

Komitmen Unisla dalam pencegahan korupsi ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Kerja sama ini dikukuhkan dalam acara talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di aula Unisla pada 11 Desember 2025.

*Tujuan dan Manfaat*

Kepala Kejari Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, mengapresiasi inisiatif Unisla dan berharap mata kuliah ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam aspek pencegahan korupsi.

Wakil Rektor I Unisla, Sugeng Dwi Hartantyo, menjelaskan bahwa mata kuliah antikorupsi akan menjadi mata kuliah wajib dengan bobot minimal 2 SKS bagi setiap mahasiswa. Mata kuliah ini akan diampu oleh dosen yang sudah tersertifikasi Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK.

*Menjadi Agen Antikorupsi*

Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias, menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya berhenti sebagai materi akademik, tetapi juga berfungsi sebagai bekal penting bagi mahasiswa saat terjun ke masyarakat. Mahasiswa diharapkan menjadi agen antikorupsi dan mampu mengawasi kebijakan keuangan pemerintah, terutama di tingkat desa dan kelurahan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *