BOJONEGORO | MDN – Penanganan laporan dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro memasuki babak baru. Setelah menerima laporan resmi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro kini mulai melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang diduga menjadi korban.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengonfirmasi bahwa undangan klarifikasi telah dikirimkan kepada sejumlah kepala desa. Proses ini dijadwalkan berlangsung mulai pekan depan.
“Undangan untuk kades-kades sudah kami kirim. Klarifikasi ini penting untuk membuka kronologi dan pola dugaan pemerasan,” ujar Bayu, Sabtu (27/12/2025).
Laporan yang dilayangkan PWI Bojonegoro tidak hanya menyangkut nama baik profesi wartawan, tetapi juga membuka dugaan praktik pemerasan yang sistematis. Klarifikasi terhadap para kepala desa menjadi langkah awal untuk mengurai pola interaksi, modus operandi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Jika ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Bayu.
Polres Bojonegoro menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Semua pihak yang dipanggil diminta bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lancar dan objektif.
Ketua PWI Bojonegoro sebelumnya menegaskan bahwa pelaporan ke kepolisian bukan bentuk intimidasi, melainkan langkah tegas untuk menjaga marwah profesi wartawan.
“Ini bukan soal organisasi semata, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepala desa yang diduga menjadi korban,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.
PWI menilai, praktik menyimpang yang mengatasnamakan profesi wartawan harus dihentikan. Selain mencederai etika jurnalistik, tindakan tersebut juga merusak kepercayaan publik terhadap media.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua elemen penting: integritas pers dan perlindungan terhadap aparatur desa. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, dugaan pemerasan oleh oknum wartawan menjadi alarm serius bagi dunia jurnalistik lokal.
PWI Bojonegoro berharap penanganan kasus ini dapat menjadi momentum bersih-bersih dari praktik tidak terpuji, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan hukum yang berlaku. [Bud]













