LAMONGAN | MDN – Kabupaten Lamongan mencatat capaian membanggakan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, realisasi PBB P2 mencapai 100,27 persen atau senilai Rp58,150 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp58 miliar.
Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan digitalisasi pelayanan publik dalam sistem pembayaran pajak. Inovasi tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu, memperkuat akurasi data, serta menekan potensi kecurangan. Transparansi yang dihasilkan turut mendukung kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat membuka kick off pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2026 di Ruang Sasana Nayaka, Senin (5/1), menegaskan pentingnya capaian pajak bagi kemandirian fiskal daerah.
“Optimalisasi pajak menjadi salah satu pilar pembiayaan pembangunan. Digitalisasi pelayanan publik adalah langkah strategis untuk memastikan penerimaan pajak berjalan efektif dan transparan,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendorong percepatan pencetakan SPPT PBB P2 agar proses pemungutan pajak di Lamongan semakin maksimal.
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Ahmadi, menambahkan bahwa SPPT tahun 2026 hadir dengan format baru. Dokumen tersebut kini memuat tunggakan pajak tahun sebelumnya, sehingga proses pemungutan lebih terarah dan transparan.
Pada hari peluncuran, tercatat sebanyak 872.182 lembar SPPT PBB P2 dicetak. Dengan kapasitas cetak harian yang mampu menjangkau dua kecamatan, Bapenda optimis distribusi SPPT dapat dilakukan lebih cepat dan merata.
Capaian pajak yang melampaui target ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Dengan dukungan teknologi digital, Lamongan menegaskan langkahnya menuju tata kelola fiskal yang modern, transparan, dan berkelanjutan. [J2]













