LAMONGAN | MDN – Di tengah dinamika pengawasan kebijakan publik yang semakin kompleks, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Lamongan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 masa bakti 2026–2029, Sabtu (10/01), di ruang Cafe D’Kota, Jalan Basukurahmat.
Mengusung tema “Pasca Munas II LP-KPK Kita Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan”, Muscab ini bukan sekadar seremoni pelantikan, melainkan titik refleksi kelembagaan: bagaimana LP-KPK Lamongan menjawab tantangan internal dan eksternal yang selama ini membayangi kredibilitasnya.
Pelantikan pengurus baru yang dipimpin oleh H. Joni Eko menjadi momen penting dalam transisi arah organisasi. Dalam pidato pertamanya, Joni menegaskan bahwa LP-KPK harus dibangun di atas semangat kolektif, bukan ego sektoral.
“Saya tidak ingin ada ‘aku, aku, aku’. Kita harus bekerja sama dan transparan dalam hal apapun. Pahit manis kita rasakan bersama. Itulah kunci keberhasilan kita,” tegasnya di hadapan jajaran Komnas dan Komda LP-KPK.

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran bahwa LP-KPK bukan hanya soal struktur, tapi juga soal budaya kerja dan integritas kolektif.
Sebagai lembaga pengawasan, LP-KPK memiliki mandat besar: mengawal kebijakan publik, mendorong transparansi, dan menjadi mitra kritis pemerintah daerah. Namun, di lapangan, tantangan kelembagaan masih nyata.
- Fragmentasi internal: Minimnya koordinasi antar pengurus dan lemahnya sistem dokumentasi membuat LP-KPK rentan terhadap miskomunikasi dan konflik kepentingan.
- Keterbatasan SDM: Banyak pengurus belum memiliki kapasitas teknis dan legal yang memadai untuk melakukan audit kebijakan atau advokasi publik secara profesional.
- Kehilangan kepercayaan publik: Beberapa kasus stagnasi dan ketidakhadiran LP-KPK dalam isu-isu strategis daerah membuat masyarakat mempertanyakan relevansi lembaga ini.
Muscab kali ini menjadi panggung untuk membenahi hal-hal tersebut. Kehadiran Dr. Zaibi Susanto, SH, MH dari Komnas LP-KPK menegaskan pentingnya regenerasi dan pembaruan visi. “LP-KPK harus hadir sebagai lembaga yang tidak hanya kritis, tapi juga solutif dan berintegritas,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan partisipasi publik, masyarakat Lamongan berharap LP-KPK kembali ke fungsi awalnya: menjadi pengawas independen yang berani, objektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Harapan ini bukan tanpa alasan. Di era digital dan keterbukaan informasi, masyarakat semakin sadar akan hak-haknya. Mereka menuntut lembaga seperti LP-KPK untuk tidak hanya hadir saat pelantikan, tapi aktif dalam mengawal anggaran desa, proyek infrastruktur, dan kebijakan sosial.
Muscab ke-3 LP-KPK Lamongan bukan sekadar pergantian pengurus, tapi momentum pembaruan. Jika seruan transparansi dan kolaborasi benar-benar dijalankan, maka LP-KPK berpeluang besar untuk kembali menjadi lembaga yang diperhitungkan.
Namun jika hanya berhenti pada retorika, maka lembaga ini akan terus berada di persimpangan jalan: antara idealisme kelembagaan dan realitas stagnasi.
Publik menunggu bukti, bukan janji. [J2]













