Warta  

Unit Kamsel Satuan Lalulintas Polres Kediri Kota Melaksanakan Imbauan Safety Riding dan Etika Berlalulintas

admin
IMG 20260117 WA0071 copy 1280x768

KEDIRI KOTA | MDN – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan imbauan keselamatan berkendara (safety riding) dan etika berlalu lintas kepada pedagang serta pengunjung Pasar Loak di Jalan Patiunus, Kota Kediri, Sabtu (17/1/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Mujani, bersama sejumlah personel. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan pesan-pesan edukatif terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta membudayakan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan utama di jalan raya.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, melalui Kanit Kamsel Iptu Mujani, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“ Kami mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar loak saat dalam berkendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta mengedepankan perilaku berkendara yang aman, tertib, dan beretika,” ujar Iptu Mujani, Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya melindungi pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya. “ Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab,” bebernya.

Selama kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota berharap kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.[Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *