Warta  

Waspada Penipuan Online, Kapolres Ngawi Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi di Dunia Digital

admin
Waspada Penipuan

NGAWI | MDN –  Maraknya kasus penipuan online yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan tingginya aktivitas belanja digital, menjadi perhatian serius Polres Ngawi.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, teliti, dan tidak mudah tergiur tawaran harga murah yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk menjerat korban.

Pada Selasa (20/1/2026), Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kejahatan online terus berkembang dengan berbagai modus, mulai dari toko fiktif, barang tidak sesuai, hingga rekening palsu yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan.

“Kenali toko online dengan cermat dan gunakan aplikasi resmi yang terpercaya demi keamanan dan kelancaran transaksi. Jangan mudah percaya dengan penawaran yang tidak masuk akal,” tegas AKBP Prayoga.

Kapolres menjelaskan, salah satu ciri utama penipuan online adalah memajang barang dengan harga sangat murah agar calon korban tertarik. Pelaku biasanya memanfaatkan psikologi konsumen yang ingin mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Selain itu, masyarakat juga diminta mengecek identitas penjual secara detail, mulai dari nama, alamat, nomor kontak, hingga jejak digital di media sosial maupun marketplace. Penjual yang kredibel umumnya memiliki riwayat transaksi jelas dan dapat diverifikasi.

“Jangan terpaku pada testimoni. Baca dan cermati ulasan apakah benar berasal dari pembeli asli atau hanya fiktif. Banyak pelaku membuat testimoni palsu untuk meyakinkan korban,” lanjut Kapolres Ngawi

AKBP Prayoga Angga juga mengingatkan agar pembeli memperhatikan foto produk. Apabila perlu, mintalah foto asli atau video barang secara langsung, serta tanyakan tingkat kemiripan produk dengan yang ditawarkan. Hal ini penting agar pembeli tidak dirugikan akibat barang yang dikirim tidak sesuai dengan iklan.

Langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah mengecek rekening penjual sebelum melakukan transaksi. Pastikan nomor rekening penerima benar dan tidak terindikasi penipuan. Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pengecekan rekening untuk memastikan keamanan transaksi.

“Setelah transfer, simpan seluruh bukti pembayaran, percakapan, serta data transaksi. Jika terjadi penipuan, segera laporkan ke Polres terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” tegas AKBP Prayoga.

Polres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan dan permasalahan kamtibmas, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan pengaduan yang tersedia yakni call center 110, bebas pulsa.

Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memutus mata rantai kejahatan siber.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital, Kapolres Ngawi berharap masyarakat Kabupaten Ngawi dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan terhindar dari jeratan penipuan online yang semakin beragam modusnya.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari kejahatan digital,” pungkas AKBP Prayoga Angga Widyatama. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *