Warta  

PLN Icon Plus Gandeng Kejati Jatim, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital

admin
PLN Icon Plus Gandeng Kejati Jatim

SURABAYA | MDN – PT PLN Icon Plus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan transformasi digital perusahaan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Ruang Rapat Kejati Jatim pada Senin (12/1/2026). Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana, General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur Rizky Ardiana Bayuwerty, serta jajaran direksi dan manajemen kedua institusi.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan memiliki peran vital dalam memastikan seluruh aktivitas korporasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kerja sama ini memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi seluruh aktivitas bisnis PLN Icon Plus. Pendampingan dari Kejaksaan menjadi payung penting dalam meningkatkan produktivitas sekaligus memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten,” ujar Chipta.

Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat, menilai PLN Icon Plus memiliki peran strategis dalam mendukung agenda transformasi digital nasional. Menurutnya, di tengah percepatan ekonomi digital dan revolusi industri 4.0, keberadaan infrastruktur jaringan dan solusi teknologi informasi menjadi elemen vital bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas layanan publik.

“Tidak perlu ragu untuk berkoordinasi dengan kami. Jadikan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Agus Sahat.

General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam memperkuat mitigasi risiko hukum.

“Dengan dukungan hukum yang kuat, perusahaan bisa lebih fokus menghadirkan solusi digital yang andal dan berorientasi pada pelayanan,” jelas Rizky.

Kolaborasi ini mencakup:

  • Pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis.
  • Penyusunan dan penelaahan kontrak.
  • Penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.
  • Penertiban aset.
  • Penagihan piutang.

Dengan cakupan tersebut, PLN Icon Plus optimistis dapat mempercepat transformasi digital secara aman, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi aktif dalam pembangunan ekosistem digital nasional. [Nat]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *