TUBAN | MDN – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban, Jawa Timur, Selasa (20/1/2026). Seorang siswi SMK, Safa Sofia Ba’da Maulidia (16), tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang ditumpanginya tergelincir dan terjatuh, lalu terlindas truk tronton yang melaju searah.
Korban saat itu berboncengan dengan temannya, Laura Bella Aprilia Anggun (16), yang mengendarai motor Honda Scoopy dari arah Bancar menuju Kota Tuban untuk berangkat sekolah di Kecamatan Tambakboyo. Laura mengalami luka-luka dan kini dirawat di Puskesmas Tambakboyo.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, arus lalu lintas di lokasi cukup padat. Saat melakukan pengereman untuk menghindari kendaraan di depan, motor yang dikendarai Laura kehilangan kendali dan tergelincir ke sisi kanan jalan.
“Nahas, pada saat bersamaan truk tronton melaju searah di sampingnya. Korban terjatuh dan terlindas roda kendaraan berat tersebut,” jelas Eko.
Truk yang sempat meninggalkan lokasi akhirnya berhasil diidentifikasi melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV. Polisi kemudian mengamankan satu unit truk dengan ciri-ciri sesuai, termasuk jejak pada ban belakang yang diduga terkait insiden tersebut.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini tengah didalami Satlantas Polres Tuban untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat dijerat Pasal 310 ayat (4) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Selain itu, meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa memberikan pertolongan dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 312 UU LLAJ, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp75 juta.
Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar dan pengguna jalan di Jalur Pantura Tuban. Banyak pihak menyoroti pentingnya keselamatan berkendara, terutama di jalur padat lalu lintas seperti Pantura.
Kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar ini menjadi pengingat keras bagi pengendara agar lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Hingga kini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Tuban. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir truk tronton dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.













