LAMONGAN | MDN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi kembali mengirimkan tiga warga untuk menjalani rehabilitasi di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri pada awal tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari kuota yang diberikan oleh Dinsos Provinsi Jawa Timur guna mendukung penanganan disabilitas mental.
Tiga warga yang mengikuti program rehabilitasi tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni dua orang dari Kecamatan Ngawi dan satu orang dari Kecamatan Ngrambe. Mereka telah melalui proses verifikasi kelayakan serta pemenuhan persyaratan sebelum akhirnya dirujuk ke RSBL Kediri.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Ngawi, Ahmad Sufandi Nasrul Hadi, menegaskan bahwa pengiriman ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Fungsi kami adalah melayani penerima manfaat, khususnya yang mengalami disabilitas mental. Untuk pengobatan, kami melakukan rujukan ke UPT RSBL Kediri yang berada di bawah naungan Dinsos Provinsi Jawa Timur,” jelas Sufandi, Rabu (21/1).
Ia menambahkan, proses pengantaran dilakukan secara langsung agar para klien segera mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan. Program ini diharapkan mampu memberikan dukungan yang lebih baik bagi warga dengan disabilitas mental sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan berkualitas.
“Harapan kami, setelah kembali dari rehabilitasi, mereka bisa diterima kembali di lingkungan masing-masing. Jangan sampai ada stigma atau pengucilan dari masyarakat,” tegasnya.
Dinsos Ngawi menekankan bahwa program rehabilitasi ini bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga upaya membangun penerimaan sosial. Dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan warga yang menjalani rehabilitasi dapat kembali berbaur dan berkontribusi dalam kehidupan sehari-hari. [Don]













