NUNUKAN | MDN – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Wilayah Kaltara/Kaltim Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dan munisi ilegal yang masuk dari Malaysia ke Indonesia, Rabu (21/01/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan prajurit Pamtas Pos Gabungan (Gabma) Longmidang, Distrik Krayan, Kabupaten Nunukan, yang dipimpin Danki SSK-1 Kapten Arm Hafid Bahtiar, S.Tr.(Han), saat melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan lintas batas.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., mengatakan barang terlarang ditemukan disembunyikan di antara bahan kebutuhan pokok dalam bak mobil dan tas milik pengemudi berinisial JP, warga Long Bawan, Krayan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 144 kaleng Anchoor, 48 botol Lucky, 180 botol Golden Starz, 144 kaleng Guinness, serta 4 butir munisi jenis penabur. Seluruh barang bukti telah diamankan dan dilaporkan secara berjenjang sesuai prosedur yang berlaku.
Letkol Arm Januar Idrus menegaskan, keberadaan Satgas Pamtas tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah perbatasan, tetapi juga mencegah berbagai aktivitas ilegal demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Dengan pendekatan profesional dan humanis, prajurit Satgas Pamtas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya. [*MT]













