Daerah  

Diskominfo Takalar Ikuti Bimtek Sp4n-Lapor, Dorong Penguatan Layanan Publik

admin
Diskominfo Takalar Ikuti Bimtek Sp4n Lapor

TAKALAR | MDN – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Takalar, H. Andi Gunawan, S.S., M.AP, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasionalisasi Sp4n-Lapor yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026).

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan pengelola pengaduan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas pengelola pengaduan agar mampu menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, data pengaduan diharapkan dapat dioptimalkan sebagai dasar perumusan kebijakan publik.

Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menegaskan bahwa Sp4n-Lapor merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan yang baik adalah fondasi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui Sp4n-Lapor, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Diskominfo Takalar, H. Andi Gunawan, menyampaikan bahwa bimtek ini relevan untuk meningkatkan kompetensi pengelola pengaduan di daerah.

“Melalui bimtek ini, kami memperoleh informasi penting tentang operasionalisasi Sp4n-Lapor. Harapannya, kapasitas pengelola pengaduan di Takalar semakin meningkat sehingga pelayanan publik bisa lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Pengelolaan pengaduan masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai kanal aspirasi, tetapi juga sebagai alat evaluasi kinerja pemerintah daerah. Data yang terkumpul dari laporan masyarakat dapat menjadi indikator kebutuhan riil warga, sekaligus bahan perbaikan kebijakan.

Dengan penguatan sistem Sp4n-Lapor, pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *