Daerah  

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Digital QRIS, Atur Kantong Parkir Saat CFD

admin
Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Digital QRIS

SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Kebijakan ini berlaku di lima titik parkir, yakni empat titik di sekitar Alun-Alun dan satu titik di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan tertib. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menegaskan penerapan QRIS sekaligus menjadi upaya menekan praktik parkir liar serta memberikan kepastian tarif kepada masyarakat. “Pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan tercatat. Ini bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.

Adapun tarif resmi yang diberlakukan, untuk parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 dikenakan Rp2.000 bagi sepeda motor dan Rp4.000 bagi mobil, khusus saat Car Free Day (CFD). Pada hari biasa, lokasi tersebut tidak dipungut biaya. Sementara itu, di empat titik parkir khusus sekitar Alun-Alun, tarif ditetapkan Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, berlaku setiap hari termasuk saat CFD.

Selain penerapan QRIS, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di lokasi strategis untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat CFD. Kantong parkir dibagi menjadi dua kategori, yakni untuk pengunjung dan pedagang. Untuk sementara, pembayaran di kantong parkir tersebut masih dilakukan secara manual.

Beberapa titik kantong parkir pengunjung antara lain di depan Mitra 10, Bank BNI, Rumah Dinas Wakil Bupati, belakang Lapas, depan Kantor Perumda Delta Tirta, Wisma Atlet, Jalan Dr. Cipto, Jalan Teuku Umar, Jalan Gajahmada, depan Ciplaz, Hotel Delta Sinar Mayang, Polsek Sidoarjo, Kantor Inspektorat, Kantor Disperindag, Kantor Aneka Usaha, Warkop KTT, SMP Negeri 5, hingga depan Soto Nuryan.

Sedangkan kantong parkir pedagang disediakan di area Bank Danamon, Dunkin Donut, PUCKTR, Café Alas Kuto, Bank BRI, pelataran Ruko Erha, Kantor Kodim lama, Dispora, depan Kejari, serta tanah kosong di depan Dispora.

Pemkab Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk menggunakan titik parkir resmi dan kantong parkir yang telah disediakan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan bersama saat menikmati suasana CFD di Alun-Alun Sidoarjo. [SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *