Warta  

Konsultasi Publik AMDAL PT SPKN, Warga Mantup Sampaikan Aspirasi dan Kekhawatiran

admin
Konsultasi Publik AMDAL PT SPKN

LAMONGAN | MDN – Konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana pembangunan industri pengolahan kayu milik PT Surya Pesona Kayu Nusantara (SPKN) digelar di Balai Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Selasa (10/2/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk membahas dampak serta langkah mitigasi yang diperlukan.

Acara yang berlangsung di Jalan Raya Lamongan–Mojokerto KM 22 dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Camat Mantup, unsur Muspika, perangkat desa, Polsek dan Koramil Mantup, tokoh agama, tokoh masyarakat, Aliansi Perempuan Lamongan (APEL), serta warga dari sembilan dusun sekitar lokasi.

Perwakilan DLH, drg. Fida Nuraida, M.Kes., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal seluruh tahapan pendirian hingga operasional perusahaan agar tetap berprinsip ramah lingkungan. “Tujuan utama adalah memastikan keberadaan perusahaan membawa manfaat positif bagi masyarakat Mantup dan Lamongan secara luas,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran, di antaranya:

  • Kebisingan mesin yang berpotensi mengganggu aktivitas permukiman dan sekolah.
  • Risiko berkurangnya lahan persawahan yang dapat memengaruhi sistem resapan air dan drainase.
  • Harapan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan pelatihan yang memadai.

Manajemen PT SPKN menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan berjanji mengelola limbah air, udara, serta bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai standar, serta membangun kemitraan berkelanjutan dengan warga sekitar.

Konsultan lingkungan PT SPKN, Rokib, menambahkan bahwa seluruh aspek AMDAL hingga UKL-UPL akan dijalankan sesuai prosedur DLH. Ia menekankan pentingnya pemantauan bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah yang dilakukan secara berkala, minimal setiap enam bulan sekali.

Dengan adanya forum konsultasi publik ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara perusahaan dan masyarakat sehingga pembangunan industri dapat berjalan seimbang, memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. [AT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *