LAMONGAN | MDN – Kesigapan jajaran Polres Lamongan kembali terbukti setelah menerima laporan darurat melalui layanan Call Center 110. Sebuah mobil tertimpa pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang di jalur utama Babat–Surabaya, tepatnya di Dusun Semlawang, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kamis (12/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Mendapatkan laporan, Pamapta I Polres Lamongan IPDA Lucky Ardiansya, SH bersama anggota piket SPKT, fungsi Lantas, serta Polsek Sukodadi segera mendatangi lokasi. Petugas mendapati mobil Honda Brio bernomor polisi AG-15xx ZL dalam kondisi tertimpa pohon besar yang melintang di badan jalan.
Kejadian ini sempat menghambat arus lalu lintas di jalur Babat–Surabaya. Personel gabungan bersama instansi terkait langsung melakukan pemotongan dan pemindahan pohon agar jalan kembali bisa dilalui.
Beruntung, pengendara Ny. HS, warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, beserta penumpang tidak mengalami luka. Hanya bagian atap mobil yang rusak akibat tertimpa pohon. Kendaraan kemudian dievakuasi dan diamankan di Mako Polsek Turi untuk dititipkan.
Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bahaya saat cuaca ekstrem.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara di tengah hujan deras dan angin kencang. Jika menemukan kejadian darurat, segera hubungi layanan Call Center 110 agar petugas bisa cepat melakukan penanganan,” tegas Hamzaid.
Layanan darurat Call Center 110 merupakan kanal resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak kriminal, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya. Kecepatan respons Polres Lamongan dalam kasus ini menjadi bukti nyata bahwa layanan tersebut efektif membantu masyarakat dalam situasi kritis. [NH]













