Warta  

Razia Lapas Bojonegoro Dinilai Formalitas, Pegiat Anti Narkotika Desak Transparansi

admin
Pegiat Anti Narkotika Desak Transparansi

BOJONEGORO | MDN – Apel siaga dan razia gabungan yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bersama aparat penegak hukum (APH) pada Rabu (18/2/2026) lalu, menuai kritik tajam dari kalangan pegiat anti narkotika. Alih-alih meredakan isu dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut dikendalikan dari balik jeruji, kegiatan tersebut justru dinilai penuh kejanggalan.

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto ST, menilai razia itu tidak menunjukkan keseriusan dalam membongkar dugaan peredaran narkotika. “Sidak ini lebih terlihat sebagai upaya menutupi sorotan publik, bukan langkah nyata sesuai prosedur,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Kusprianto, salah satu kelemahan paling mencolok adalah tidak adanya tes urine bagi warga binaan maupun petugas Lapas. Padahal, tes urine merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan dalam sidak untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak internal. “Tanpa tes urine, sidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Publik tentu akan terus bertanya-tanya,” tegasnya.

Ia menekankan, tes urine seharusnya dilakukan menyeluruh dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat percaya pada komitmen pemberantasan narkotika.

Kusprianto juga menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi dalam penanganan narkotika di daerah. Ia menilai perlu adanya lembaga khusus dengan kewenangan penuh, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro. “Selain BNNK, Bojonegoro juga mendesak memiliki rumah rehabilitasi sendiri agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba lebih terarah,” tambahnya.

Sorotan ini memperkuat desakan masyarakat agar penanganan isu narkotika di Lapas Bojonegoro tidak lagi setengah hati. Tanpa transparansi dan langkah konkret, razia hanya akan dipandang sebagai rutinitas seremonial yang gagal menjawab persoalan mendasar. [***]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *