Hukrim  

Skandal Ramadhan di Tuban: Pegawai BUMN Digerebek Istri Saat Ngamar dengan ASN

admin
Skandal Ramadhan di Tuban

TUBAN | MDN – Seorang pegawai perusahaan milik negara berinisial LF (35) digerebek istrinya saat berada di kamar hotel bersama seorang wanita yang diduga aparatur sipil negara (ASN) asal Tulungagung. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026) siang, bertepatan dengan bulan Ramadan.

Penggerebekan dilakukan oleh istri sah LF, DR (37), warga Kecamatan Semanding, dengan bantuan polisi berpakaian preman serta sejumlah kerabat. Aksi tersebut bermula dari laporan DR ke Call Center 110 Polres Tuban atas dugaan perzinahan.

DR mengaku sudah lama curiga dengan perilaku suaminya yang kerap berpamitan lembur di hari libur, namun pulang larut malam. Setelah dicek ke tempat kerja LF di bagian kelistrikan pabrik SIG Tuban, diketahui bahwa suaminya justru sedang cuti.

Pada Sabtu pagi, DR membuntuti LF hingga ke hotel. Ia menemukan mobil suaminya terparkir dan tercatat sudah check-in sejak 18 Februari. Untuk memastikan, DR ikut menginap di hotel tersebut sambil mengintai, lalu melapor ke polisi.

Awalnya pihak hotel menolak membuka akses kamar meski DR menunjukkan bukti buku nikah. Namun setelah laporan resmi dibuat ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, dan polisi memberikan penjelasan, pihak hotel akhirnya mengizinkan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat pintu kamar dibuka, LF kedapatan bersama AD (35), perempuan yang disebut sebagai ASN asal Tulungagung. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim.

“Harapan saya kasus ini bisa diproses hukum dan menjadi pembelajaran bagi mereka berdua,” ujar DR kepada wartawan.

Sementara itu, Senior Manager Unit Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, menyatakan belum dapat memastikan status LF sebagai pegawai SIG. “Saya harus cek dulu ke bagian SDM, karena wajahnya juga tidak jelas,” katanya.

Kasus dugaan perzinahan ini masih dalam tahap penyelidikan. LF dan AD menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tuban. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *