Hukrim  

Polres Lamongan Gerebek Penjual Miras Saat Ramadhan, Respons Cepat Laporan Warga

admin
Respons Cepat Laporan Warga
Ilustrasi: Polres Lamongan Gerebek Penjual Miras Saat Ramadhan, Respons Cepat Laporan Warga

LAMONGAN | MDN – Kepolisian Resor Lamongan menunjukkan komitmen menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras). Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung direspons oleh petugas pada Sabtu malam (21/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.

Lokasi yang dilaporkan berada di sebuah warung di Jalan Papandayan, Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan. Tim gabungan yang terdiri dari Pamapta I IPDA Lucky Ardiansya, anggota piket fungsi, dan personel Polsek Lamongan Kota segera mendatangi tempat kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah botol miras yang diduga dijual secara ilegal. Barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik warung dikenai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku.

Selain penindakan, polisi juga memberikan pembinaan kepada pengunjung yang kedapatan mengonsumsi miras. Mereka diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, terutama di bulan Ramadhan yang sarat dengan nilai-nilai religius. Para pengunjung kemudian diminta untuk kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap kondusif.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak warga untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan potensi gangguan kamtibmas.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, khususnya selama Ramadhan,” tegasnya.

Langkah ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat di ruang publik. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *