SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa dengan mengoptimalkan metode e-purchasing. Langkah ini dipandang sebagai strategi penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam proses lelang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam High Level Meeting (HLM) kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Senin (23/2/2026). Acara turut dihadiri Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, serta jajaran kepala OPD se-Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi menekankan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, e-purchasing kini menjadi metode utama yang wajib didahulukan sebelum pengadaan lainnya. “Strategi pengadaan harus efisien, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. E-purchasing adalah instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan menumbuhkan ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak dalam rantai pengadaan—mulai dari pengguna anggaran hingga penyedia—agar bekerja sinergis. Menurutnya, kegagalan salah satu unsur dapat menghambat pelayanan publik secara keseluruhan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, memaparkan data pengadaan tahun anggaran 2026. Tercatat 114 paket tender konstruksi senilai Rp315,5 miliar dan 638 paket pengadaan langsung senilai Rp138,6 miliar. Sementara itu, pengadaan melalui e-purchasing telah mencapai 6.848 paket dengan total nilai Rp665,9 miliar.
Namun, Amig menyoroti bahwa mayoritas pekerjaan konstruksi masih menggunakan metode tender konvensional dan pengadaan langsung. Padahal, sistem E-Katalog versi 6 yang dikembangkan LKPP sudah memfasilitasi produk jasa konstruksi. “Hal ini perlu segera disikapi karena e-purchasing sudah menjadi kewajiban sesuai amanat Perpres,” jelasnya.
Amig juga menyinggung sejumlah kendala lapangan, seperti pemutusan kontrak dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan di masa lalu. Ia berharap melalui arahan Bupati dan dukungan LKPP, tata kelola penganggaran dan pengadaan di Sidoarjo semakin akuntabel serta mampu meminimalisir potensi masalah hukum di masa mendatang. [SWD]













