KEDIRI | MDN – Puluhan massa dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, di Jalan Hasanudin, Kelurahan Dandangan, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai program KDMP yang digagas pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, namun pelaksanaannya di Kabupaten Kediri dinilai terhambat persoalan lahan.
“Kami hari ini menyuarakan suara rakyat, karena kami melihat kesejahteraan dan keadilan belum aktual di Kabupaten Kediri. Di daerah lain sudah terbangun KDMP, tetapi ada beberapa desa di Kabupaten Kediri yang tidak bisa membangun karena tidak memiliki lahan,” ujar salah satu orator.
Aksi ini merupakan buntut dari polemik pembangunan KDMP di kawasan Lereng Kelud. Sebelumnya, Perhutani KPH Kediri menerbitkan surat larangan melakukan kegiatan pembangunan sebelum terbit persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Surat tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan KDMP di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, yang akan menggunakan lahan kawasan hutan.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mulai dari permintaan komitmen Perhutani dalam menyukseskan program Presiden, transparansi proses perizinan, hingga tuntutan mundur Administrator (Adm) Perhutani KPH Kediri.
Situasi sempat memanas saat dialog antara perwakilan massa dan pihak Perhutani berlangsung. Namun, kondisi akhirnya kondusif setelah Adm Perhutani KPH Kediri, Miswanto, menemui massa dan menandatangani surat komitmen dukungan terhadap pembangunan KDMP.
Dalam surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai, Miswanto menyatakan bahwa Perhutani tidak akan melakukan tekanan terhadap pembangunan KDMP serta mendukung percepatan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditemui usai aksi, Miswanto menegaskan pihaknya berkomitmen membantu mempercepat proses perizinan yang saat ini sedang berjalan.
“Kami mendukung semua program pemerintah yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Tugas kami adalah mendorong dan memfasilitasi sesuai kewenangan yang ada. Untuk proses pelepasan kawasan, itu menjadi kewenangan pihak lain. Kami hanya bisa mendorong agar proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga berharap ke depan komunikasi antara Perhutani dan elemen masyarakat dapat berjalan lebih baik, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Usai penandatanganan komitmen tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. [Yud]













