SOLO | KD – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menyoroti praktik tidak sehat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan harga bahan baku oleh sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya.
“Kami menerima banyak laporan bahwa harga bahan baku pangan dinaikkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan ada yang memaksa penggunaan bahan berkualitas rendah,” ujar Nanik dalam rapat koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya, Selasa (24/2/2026).
Rapat tersebut melibatkan perwakilan dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Karanganyar. Sejumlah kepala SPPG melaporkan bahwa mitra tertentu tidak hanya menaikkan harga, tetapi juga membatasi pilihan pemasok hanya pada satu atau dua supplier yang ditentukan.
Menanggapi hal itu, Nanik memerintahkan koordinator wilayah untuk melakukan verifikasi lapangan dan mendata dapur MBG yang terdampak. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab laporan keuangan tetap berada di tangan pengelola dapur, sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap praktik manipulatif.
“Kalau ada mitra yang terbukti mark-up harga dan memonopoli supplier, saya pastikan akan kami suspend,” tegasnya.
Nanik juga mengingatkan bahwa dapur MBG wajib memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal sebagai pemasok utama. Ia menolak keterlibatan koperasi bentukan mitra yang hanya dijadikan alat untuk mengakali regulasi.
“SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan. Jangan menolak pelaku usaha lokal secara sepihak, justru mereka harus dibina agar bisa memenuhi standar,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan MBG. Dalam Pasal 38 ayat (1) disebutkan bahwa program MBG wajib memprioritaskan produk dalam negeri dan melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi, serta Kopdes Merah Putih.
Dengan langkah tegas ini, BGN berharap pelaksanaan MBG tetap berjalan transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat lokal. Mitra yang terbukti melanggar akan ditindak tanpa kompromi demi menjaga integritas program. [NH]











