Opini  

Praktisi Hukum Minta Presiden Evaluasi Total Program MBG, Pastikan Anggaran Transparan dan Tepat Sasaran

admin
Praktisi Hukum Minta Presiden Evaluasi Total Program MBG

Praktisi Hukum Minta Presiden Evaluasi Total Program MBGSURABAYA | MDN – Praktisi hukum Abdul Rohim, S.H., menyoroti pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam skema Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi perhatian publik di berbagai daerah. Ia mengajak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan tata kelola anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Program MBG yang dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki standar alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Untuk balita hingga siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD), dialokasikan Rp13.000 per porsi, sedangkan untuk siswa kelas 4 SD ke atas serta ibu menyusui, alokasinya mencapai Rp15.000 per porsi. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 diperuntukkan untuk bahan makanan, dengan sisanya digunakan untuk biaya operasional dan pendukung program seperti insentif relawan, distribusi, perlengkapan kebersihan, serta sewa lahan dan bangunan.

Namun, implementasi program ini di lapangan menghadapi berbagai keluhan yang ramai diperbincangkan melalui media sosial dan sejumlah media nasional. Beberapa pihak mempertanyakan kesesuaian antara nominal anggaran yang ditetapkan dengan kualitas serta kuantitas makanan yang diterima oleh peserta program.

Abdul Rohim menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam setiap program strategis nasional, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar anak-anak Indonesia. “Jika struktur anggarannya sudah jelas, maka implementasinya juga harus jelas dan terukur. Standar gizi wajib terpenuhi, kualitas makanan harus layak, dan tidak boleh ada selisih yang merugikan peserta didik,” tegasnya.

Ia mendorong penguatan sistem pengawasan internal, audit independen, serta keterbukaan laporan penggunaan anggaran kepada publik. Menurutnya, program skala besar seperti MBG harus dilengkapi mekanisme kontrol yang ketat untuk mencegah inefisiensi maupun potensi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Lebih dari itu, evaluasi menyeluruh sangat penting agar program ini tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga optimal dalam pelaksanaannya. Program MBG adalah simbol kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan gizi generasi penerus bangsa, sehingga integritas dan kredibilitasnya harus tetap dijaga,” ujarnya.

Meskipun menyampaikan kritik konstruktif, Abdul Rohim menegaskan dukungannya terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memastikan pelaksanaan MBG berjalan secara profesional, transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“Harapan kami sederhana: program ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi anak-anak Indonesia dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Rilis ini menjadi bagian dari aspirasi publik agar tata kelola SPPG/MBG di seluruh Indonesia berjalan sesuai prinsip good governance, demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, unggul, dan berdaya saing di masa depan. [AT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *