Daerah  

Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM

admin
Bupati Sidoarjo Dorong Percepatan Sertifikasi Halal

SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dorongan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat menerima audiensi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur di ruang transit Pendopo Delta Wibawa, Senin (2/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Subandi menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kepastian hukum dan kepercayaan konsumen. Ia juga mengapresiasi keberadaan kawasan industri halal Safe n Lock di Sidoarjo yang dinilai mampu memperkuat ekosistem usaha halal di daerah.

“Mudah-mudahan UMKM yang belum memiliki sertifikat halal segera mendaftar. Dengan begitu, produk yang beredar benar-benar terjamin kehalalannya,” ujar Subandi.

Bupati meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pendataan detail terkait UMKM yang sudah maupun belum bersertifikat halal. Ia menekankan pentingnya fasilitasi pemerintah daerah, terutama jika kuota sertifikasi gratis dari BPJPH telah habis.

“Minimal Pemkab Sidoarjo bisa membantu agar seluruh UMKM memiliki sertifikat halal,” tegasnya.

Subandi juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi produk halal di tengah dinamika perdagangan global. Menurutnya, sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, Sidoarjo harus memastikan seluruh produk UMKM memiliki jaminan halal demi daya saing.

Perwakilan BPJPH Jawa Timur, Muhammad Fauzi, menjelaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. BPJPH telah menyiapkan 1.350.000 kuota sertifikat halal gratis, dengan alokasi Jawa Timur sebanyak 216.986 kuota.

Hingga kini, Sidoarjo baru mencapai 38.000 sertifikat halal. “Karena itu, perlu dukungan Pemkab dan kolaborasi lintas OPD agar UMKM bisa bergerak cepat. Selain itu, pembentukan ekosistem halal seperti Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) juga penting untuk memperkuat pemasaran produk UMKM,” jelas Fauzi.

Subandi berharap pelaku UMKM segera berlomba-lomba mengurus sertifikasi halal. “Dengan data yang detail dan mekanisme yang jelas, pemasaran produk akan lebih mudah, terutama untuk barang yang sudah bersertifikat,” pungkasnya. [SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *