Daerah  

Pemkab Tuban Wujudkan Akses Air Bersih, Tingkatkan Kesejahteraan Warga

admin
Air Bersih

Pemkab Tuban Wujudkan Akses Air BersihTUBAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan dasar bagi masyarakat, khususnya akses air bersih yang layak dan terjangkau. Melalui program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Pemkab Tuban berupaya memastikan kebutuhan air bersih warga terpenuhi secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPRKP Tuban, Aizah Tis Inawati, ST., MT., menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. “Di bawah kepemimpinan Bupati Tuban, Mas Lindra, kami berkomitmen menghadirkan air bersih sebagai hak dasar masyarakat,” ujarnya, Senin (3/3/2026).

Pada tahun 2025, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,1 miliar untuk memperluas jaringan air minum. Hasilnya, cakupan layanan air bersih mencapai 92,46 persen. Program ini meliputi pembangunan SPAM baru, peningkatan kapasitas sumber air, serta perluasan distribusi yang menjangkau 17 desa dengan 1.514 sambungan rumah (SR) baru.

Sebelum adanya jaringan SPAM, sebagian warga harus mengambil air dari lokasi jauh atau membeli dengan harga tinggi. Kini, akses air bersih tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga menekan risiko penyakit berbasis lingkungan. Ketersediaan air bersih turut mendukung kebutuhan rumah tangga dan ternak.

Program SPAM dijalankan melalui dua mekanisme, yakni Rencana Kerja pemerintah dan Hibah berdasarkan pengajuan masyarakat. Setiap pengajuan diverifikasi secara administrasi dan lapangan agar tepat sasaran. “Air adalah sumber kehidupan. Dengan kerja sama semua pihak, kebutuhan air bersih masyarakat Tuban bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” tegas Aizah.

Meski capaian cukup tinggi, Pemkab Tuban tetap menghadapi tantangan seperti pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan, dan faktor alam yang memengaruhi ketersediaan air. Karena itu, masyarakat diajak untuk bijak menggunakan air serta menjaga kawasan resapan. Sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan juga diharapkan dalam pemetaan wilayah rawan kekeringan. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *