Warta  

Satgas Pangan Mabes Polri Pastikan Stok Aman, Cabai Rawit Masih Tinggi di Kediri

admin
Satgas Pangan Mabes Polri Pastikan Stok Aman, Cabai Rawit Masih Tinggi di Kediri

KEDIRI | MDN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/3/2026). Hasil pengecekan menunjukkan stok pangan relatif aman dan harga sebagian besar komoditas terkendali, meski cabai rawit merah masih dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Tim gabungan terdiri dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda Jatim, Korem, Polres Kediri, dinas daerah, serta perwakilan asosiasi petani dan pengelola pasar. Pemantauan dimulai dari Pasar Pahing, lalu berlanjut ke sentra produksi cabai di Kecamatan Kepung.

Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Pangan Mabes Polri, menyampaikan bahwa secara umum stok pangan mencukupi. “Harga sebagian besar komoditas masih sesuai HET maupun HAP. Hanya cabai rawit merah yang masih agak di atas HAP,” ujarnya.

  • Pasar Pahing: Rp90.000 – Rp100.000/kg
  • Tingkat petani: Rp75.000 – Rp80.000/kg

Kenaikan harga dipicu curah hujan tinggi dan serangan hama yang menyebabkan sebagian petani gagal panen, terutama di lahan rendah yang tergenang sejak masa tanam September lalu. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, permintaan meningkat sehingga harga terdorong naik.

Pemerintah melalui Bapanas telah menyiapkan langkah stabilisasi, termasuk fasilitasi distribusi pangan lintas daerah.

  • Bawang merah didatangkan dari Padang, Nganjuk, Brebes, hingga Bima (NTB).
  • Cabai rawit masuk dari Muntilan, Temanggung, dan Mojokerto.

“Pedagang sudah terkoneksi antarwilayah. Jika satu daerah kekurangan stok, pasokan digeser dari daerah lain. Namun karena produksi turun, pasokan tetap terbatas,” jelas Brigjen Zain.

Satgas Pangan menegaskan akan menelusuri penyebab kenaikan harga sebelum mengambil langkah hukum. Brigjen Zain mengimbau pedagang tidak menaikkan harga di luar ketentuan HET/HAP dan meminta masyarakat tidak panik. Dugaan penimbunan dapat dilaporkan melalui hotline Satgas Pangan Pusat.

“Kami tidak hanya melihat dari sisi harga, tetapi juga penyebabnya. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *