Warta  

Pembersihan Material Pohon Tumbang di Sungai Ngampel, Respon Aduan Warga Melalui Lapor Mbak Wali 112

admin
IMG 20260309 WA0028 copy 1280x768

KEDIRI | MDN – Pemerintah Kota Kediri melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan pembersihan material pohon tumbang di aliran Sungai Ngampel yang berada di wilayah Kelurahan Ngampel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui aplikasi Lapor Mbak Wali 112 pada tanggal 9 Februari 2026.

Penanganan dilakukan secara kolaboratif oleh beberapa instansi terkait, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemotongan pohon tumbang sekaligus pembersihan material yang menyumbat aliran Sungai Ngampel sepanjang kurang lebih 50 meter.

Proses pembersihan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 9 hingga 10 Februari 2026, dengan tujuan mengembalikan fungsi aliran sungai agar kembali normal.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kerusakan infrastruktur di sekitar lokasi, seperti tanggul sungai maupun jembatan di wilayah Kelurahan Ngampel.

Dengan dilakukannya penanganan tersebut, diharapkan aliran air Sungai Ngampel dapat kembali lancar dan optimal, sehingga dapat meminimalisir risiko banjir serta menjaga kondisi tanggul dan jembatan tetap aman.

Pemerintah Kota Kediri juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan berbagai permasalahan di lingkungan melalui layanan Lapor Mbak Wali 112, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *