LAMONGAN | MDN — Kepolisian Resor Lamongan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Dalam gelaran pemusnahan barang bukti di Alun-alun Lamongan, Kamis (12/3/2026), sebanyak 5.200 liter minuman keras ilegal dan 245 knalpot brong dimusnahkan sebagai hasil Operasi Cipta Kondisi.
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa miras ilegal menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal di wilayahnya. Selama 30 hari operasi intensif menjelang Ramadan, ribuan liter miras berhasil disita dari berbagai titik rawan.
“Miras ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pemicu tawuran, pelecehan, dan tindak kekerasan. Banyak pelaku kejahatan yang mengonsumsi alkohol sebelum beraksi,” tegas AKBP Arif.
Analisis internal menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan berpotensi memabukkan hingga 15.000 orang. Polres Lamongan menyebut tindakan ini sebagai langkah preventif menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk alkohol ilegal.
Selain miras, ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut dihancurkan. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait kebisingan yang mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.
“Kami ingin Ramadan berjalan tenang. Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak kenyamanan publik,” ujar Kapolres.
Meski barang bukti telah dimusnahkan, AKBP Arif menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti. Operasi serupa akan terus digelar untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga sepanjang Ramadan.













