Warta  

DLH Kabupaten Kediri Sosialisasikan Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Kawasan SLG

admin
IMG 20260313 WA0019 copy 960x576

KEDIRI | MDN – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai kepada para pedagang kuliner di kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem. Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pembatasan Kemasan Plastik Sekali Pakai.

Sosialisasi ini menyasar para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha kuliner yang beraktivitas di kawasan SLG, terutama menjelang meningkatnya aktivitas perdagangan selama bulan suci Ramadan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Arman Fuadi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

“Harapannya para pedagang kuliner dan pelaku usaha di kawasan SLG memiliki kesadaran dan partisipasi untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitas perdagangan mereka,” jelas Arman.

Menurutnya, selama bulan Ramadan aktivitas jual beli makanan di kawasan SLG meningkat signifikan. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya volume sampah, terutama sampah plastik dari kemasan makanan.

“Setiap Ramadan aktivitas perdagangan kuliner meningkat, otomatis sampah plastik yang kita angkut juga semakin bertambah. Evaluasi dari tahun ke tahun justru volumenya terus meningkat, bukan berkurang,” ungkapnya.

Arman menilai selama ini masyarakat masih memandang penggunaan plastik sebagai pilihan paling praktis. Banyak pembeli yang membeli makanan lalu membawanya pulang dengan kemasan plastik sekali pakai.

“Ini yang coba kita ubah pola pikirnya. Kita mengajak pedagang agar lebih peduli dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mulai menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

DLH Kabupaten Kediri juga sebelumnya rutin melakukan kampanye pengurangan sampah plastik, termasuk dalam kegiatan Car Free Day di kawasan SLG setiap hari Minggu. Dalam kegiatan tersebut masyarakat diberikan edukasi serta simbol-simbol ajakan untuk menggunakan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali.

Namun demikian, Arman menegaskan bahwa pembagian tas ramah lingkungan tidak bisa terus dilakukan setiap kegiatan karena selain membutuhkan biaya besar, juga dikhawatirkan tidak mendidik masyarakat jika hanya dijadikan koleksi.

“Harapannya masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk membawa tas belanja yang bisa digunakan kembali, bukan hanya menunggu dibagikan setiap ada kegiatan,” katanya.

Terkait penerapan sanksi dalam Perbup tersebut, DLH menegaskan bahwa penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Saat ini pemerintah masih fokus pada tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Perbup ini masih tergolong baru, baru berjalan sekitar satu tahun. Jadi saat ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan secara lisan apabila ada pelanggaran,” jelas Arman.

Ke depan, jika aturan tersebut sudah berjalan lebih lama, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan kebijakan yang lebih tegas seperti yang telah dilakukan di beberapa daerah, termasuk pembatasan pengangkutan sampah plastik yang tidak dipilah dari sumbernya.

Hal tersebut dinilai penting karena sampah plastik yang tercampur dengan sisa makanan akan sulit untuk diolah kembali.

“Kalau sampah plastik sudah tercampur dengan sisa makanan, kondisinya kotor dan tidak bisa diolah menjadi bahan bakar ataupun produk daur ulang. Karena itu pengurangan harus dimulai dari sumbernya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kediri berharap melalui sosialisasi ini masyarakat, pedagang, serta pelaku usaha dapat bersama-sama mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sehingga volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan.

“Harapannya tentu kita bisa bergerak bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan para pelaku usaha,” pungkas Arman. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *