Dugaan Keracunan Gizi di Pemalang: LSM Harimau Desak Penutupan Dapur SPPG Pelita Prabu

admin
Bocah TK Masuk UGD! LSM Harimau Gempur SPPG Pelita Prabu MDN

PEMALANG | MDN – Program pemenuhan gizi di Kabupaten Pemalang kembali menuai sorotan setelah seorang bocah TK berinisial S harus menjalani perawatan di UGD Rumah Sakit Comal Baru. Korban mengalami muntah-muntah hebat usai mengonsumsi makanan yang diduga berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pelita Prabu di Desa Bumirejo, Kamis (12/3/2026).

Menu yang dibagikan kepada siswa TK Pertiwi Blendung pada hari itu berupa roti tawar dan minuman selasi. Tak lama setelah dikonsumsi, korban menunjukkan gejala mual dan muntah sehingga pihak sekolah bersama keluarga segera membawa ke rumah sakit.

Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari LSM Harimau, yang sehari sebelumnya baru saja melakukan audiensi dengan Satgas MBG Kabupaten Pemalang. Saat audiensi, Satgas menyatakan belum ada kasus keracunan terkait program gizi di wilayah Pemalang.

Ketua LSM Harimau, Edi Suprayogi, menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian serius.

“Baru kemarin disampaikan tidak ada kasus keracunan. Faktanya hari ini justru terjadi dugaan keracunan dari SPPG Pelita Prabu. Ini bukti ada yang tidak berjalan sesuai arahan Satgas MBG,” tegas Edi, Jumat (13/3/2026).

Edi mendesak Satgas MBG segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dapur penyedia makanan. Ia bahkan meminta agar operasional SPPG Pelita Prabu dihentikan sementara.

“Jika terbukti lalai, harus ada tindakan tegas. Bila perlu ditutup saja,” ujarnya.

LSM Harimau juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika kasus ini tidak ditangani secara transparan.

“Keselamatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan. Jika tidak ada langkah tegas, kami siap menggelar aksi besar-besaran,” tambahnya.

Kasus dugaan keracunan ini kini menjadi perhatian publik di Pemalang. Masyarakat menanti langkah nyata pemerintah daerah dan Satgas MBG untuk memastikan standar keamanan makanan benar-benar dijalankan.

LSM Harimau menekankan bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan agar program pemenuhan gizi tidak berubah menjadi ancaman bagi kesehatan anak-anak. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *