Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

admin
Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

JAKARTA | MDN – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Polri telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian serta memulai serangkaian langkah penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya.

“Kapolri sudah memberikan atensi khusus. Saat ini Polri melakukan penanganan TKP dan proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Irjen. Pol Johnny dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Ia menambahkan, penyidik akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti relevan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Polri menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan berharap korban segera pulih. Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung peristiwa tersebut diimbau untuk memberikan informasi kepada kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar penyelidikan berjalan lancar. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang sudah diamankan,” jelas Kadivhumas Polri.

Polri memastikan penanganan perkara dilakukan secara prosedural dan profesional. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik. Aparat berharap korban segera pulih sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan aktivitasnya. [AH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *