Warta  

Agen Raksasa Diduga Bermain, Warga Tuban Jadi Korban LPG Mahal

admin
Warga Tuban Jadi Korban LPG Mahal mdn

TUBAN | MDN — Polemik distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali mencuat. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya praktik yang tidak sesuai aturan, mulai dari harga jual yang melampaui ketentuan hingga dugaan lemahnya transparansi dalam rantai distribusi.

Sorotan publik tertuju pada salah satu agen besar, PT Barokah Unggul Abadi, yang beroperasi di Desa Jegulo, Kecamatan Soko. Agen ini disebut mengelola sekitar 80 pangkalan, sehingga memiliki pengaruh signifikan terhadap pasokan LPG subsidi di wilayah tersebut. Namun, di balik jaringan distribusi yang luas, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian praktik di lapangan.

Beberapa pengelola pangkalan mengaku harus menebus LPG dengan harga Rp16.500 per tabung, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp16.000. Selisih harga yang tampak kecil itu menjadi besar jika dikalikan dengan jumlah distribusi harian. Lebih jauh, sejumlah pangkalan juga mengaku tidak menerima nota resmi saat mengambil barang. “Kami ambil tanpa nota. Kalau ada pemeriksaan, tidak ada bukti,” ungkap salah satu pengelola pangkalan.

Minimnya dokumen transaksi dinilai membuka celah besar dalam pengawasan. Bahkan, muncul dugaan bahwa nota baru dibuat ketika ada pemeriksaan, sehingga berpotensi terjadi rekayasa administrasi. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya kontrol dalam sistem distribusi LPG subsidi.

Keanehan juga terlihat dari pola distribusi antara momen Lebaran dan hari biasa. Saat Lebaran, distribusi lebih banyak langsung ke masyarakat dengan porsi sekitar 70 persen. Namun, di hari normal, distribusi justru diduga lebih banyak mengalir ke pengecer. Akibatnya, harga di tingkat konsumen melonjak drastis, bahkan mencapai Rp25.000 hingga Rp35.000 per tabung. “Biasanya di bawah Rp20 ribu, kemarin sampai Rp30 ribu. Sangat memberatkan,” keluh seorang warga.

Hingga kini, harga belum sepenuhnya kembali normal dan masih bertahan di kisaran Rp22.000–Rp25.000 per tabung. Warga juga mengaku tidak pernah menerima nota pembelian, sehingga sulit melaporkan dugaan pelanggaran. Tokoh masyarakat Tuban, Imam Syafii, menilai pengawasan yang ada belum menyentuh kondisi riil di lapangan. “Tidak cukup hanya berdasarkan laporan, harus turun langsung,” tegasnya.

Situasi ini mendorong desakan kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG subsidi di Tuban. Tanpa langkah konkret, potensi penyimpangan dikhawatirkan akan terus berulang dan masyarakat kecil tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.

Kini publik menanti sikap tegas dari pihak terkait: apakah persoalan ini akan dituntaskan hingga ke akar, atau kembali berlalu tanpa kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *