Hukrim  

Residivis Spesialis Gudang Dibekuk, Tuban Akhirnya Bernapas Lega!

admin
Residivis Spesialis Gudang Dibekuk
Ilustrasi: Residivis Spesialis Gudang Dibekuk, Tuban Akhirnya Bernapas Lega!

TUBAN | MDN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil membekuk seorang residivis pencurian gudang yang beraksi di sejumlah lokasi sepi dan minim pengawasan. Pelaku berinisial Iwn (52) ditangkap di area Masjid Agung Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (26/3) malam.

Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Kuwu, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, menemukan pintu gudang terbuka di area makam pada Selasa (3/2) pagi. Setelah dicek, sejumlah barang berharga raib dan gembok pintu rusak.

“Laporan masuk dari warga yang curiga dengan kondisi gudang. Setelah penyelidikan, kami identifikasi pelaku dan langsung lakukan penangkapan,” ujar Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, S.H., Senin (30/3).

Pelaku diketahui telah tiga kali terlibat kasus serupa. Ia menggunakan linggis dan obeng untuk membobol pintu gudang, lalu mengambil barang-barang bernilai jual seperti sound system, lampu, dan alat-alat lainnya.

Tak hanya di Plumpang, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, serta pompa air, alat las, bor listrik, dan ampli masjid di wilayah Tuban.

Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, alat pembobol, jaket, helm, tas, dan sepeda motor dengan nomor polisi palsu yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *