Warta  

Anggaran Fantastis, Sampah Lamongan Masih Menumpuk: Publik Pertanyakan Akuntabilitas

admin
Anggaran Fantastis, Sampah Lamongan Masih Menumpuk

LAMONGAN | MDN – Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan publik terkait pengelolaan sampah. Meski memiliki pendapatan daerah mencapai ±Rp 3,25 triliun, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Ironisnya, setiap tahun puluhan miliar rupiah digelontorkan untuk sektor ini, namun hasilnya belum terlihat signifikan di lapangan.

Penelusuran dokumen APBD 2025 menunjukkan anggaran pengelolaan lingkungan hidup di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berada pada kisaran Rp 30–80 miliar. Dari jumlah tersebut, 60–80 persen dialokasikan khusus untuk penanganan sampah. Namun, wajah kota masih dihiasi tumpukan sampah di berbagai titik.

Investigasi lapangan mengungkap sebagian besar dana terserap untuk belanja rutin dan operasional, seperti biaya pengangkutan, BBM truk, gaji tenaga kebersihan, serta perawatan kendaraan. Akibatnya, ruang untuk inovasi teknologi pengolahan sampah dan program pengurangan dari sumber (reduce) sangat terbatas.

Agung Sekar, aktivis lingkungan, menilai pola pengelolaan masih stagnan. “Yang terjadi hanya kumpul–angkut–buang. Bukan pengelolaan berkelanjutan. Gunungan sampah di Tambora jadi bukti nyata kegagalan sistem. Baunya menyengat, apalagi setelah hujan. Ini ancaman serius bagi kesehatan warga,” tegasnya.

Warga sekitar juga mengeluhkan kondisi serupa. Sulastri (39), pedagang di Brondong, mengaku sering terganggu oleh bau sampah. “Kami bayar retribusi tiap bulan, tapi sampah tetap menumpuk. Kalau hujan, airnya merembes ke jalan dan bikin licin. Anak-anak sering jatuh,” keluhnya.

Meski pemerintah daerah telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kapasitasnya dinilai belum sebanding dengan volume sampah harian. Distribusi layanan yang tidak merata serta lemahnya edukasi masyarakat membuat praktik buang sampah sembarangan masih marak.

Persoalan semakin rumit karena sulitnya akses publik terhadap data anggaran. Dana pengelolaan sampah tersebar di berbagai pos, mulai dari DLH, Dinas PUPR, hingga program desa/kecamatan. “Transparansi masih menjadi ganjalan utama. Anggaran besar, tapi sulit dilacak efektivitasnya,” tambah Agung.

Upaya klarifikasi kepada PLT Kepala DLH Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/4/2026) tidak mendapat respons. Hal ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa pemerintah daerah kurang terbuka dalam menjawab kritik masyarakat.

Pengelolaan sampah yang buruk bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan “kriminalitas lingkungan.” Sampah yang menumpuk bisa memicu pencemaran air tanah, penyebaran penyakit, hingga konflik sosial akibat keresahan warga.

Pengamat tata kota menilai, Lamongan perlu segera beralih ke paradigma ekonomi sirkular. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang bisa diolah menjadi energi atau produk daur ulang, bukan sekadar beban. Tanpa perubahan paradigma, anggaran besar hanya akan menjadi rutinitas tanpa solusi permanen.

Masyarakat mendesak agar pemerintah lebih transparan dalam penggunaan anggaran dan serius mengedukasi warga untuk mengurangi sampah dari sumber. Karena pada akhirnya, setiap rupiah adalah uang rakyat, dan setiap tumpukan sampah yang tak terkelola adalah bukti nyata kegagalan tata kelola pemerintahan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *