Hukrim  

Cekcok di Warung Berujung Pembacokan, Polisi Ringkus Pelaku di Gresik

admin
Cekcok Sepele Berujung Darah

Cekcok Sepele Berujung Darah4LAMONGAN | MDN – Aksi penganiayaan berat yang sempat meresahkan warga Brondong, Lamongan, akhirnya terungkap. Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong berhasil menangkap DS (32), warga Kecamatan Palang, Tuban, yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Kas (36), warga Kelurahan Brondong. Penangkapan dilakukan di sebuah gudang di wilayah Panceng, Gresik, Kamis (2/4/2026).

Peristiwa bermula pada Selasa malam (31/3), ketika korban Kas datang ke sebuah kos dekat warung milik IN. Saat itu, DS tengah bersitegang dengan pemilik warung. Meski warga berusaha melerai, emosi DS semakin memuncak. Ia masuk ke dalam warung dan keluar dengan sebilah celurit, lalu mengancam orang-orang di sekitar.

Korban yang berusaha menenangkan situasi justru menjadi sasaran. DS menyerang dengan celurit hingga mengenai tangan kiri dan perut korban. Kas pun mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Usai melakukan aksinya, DS melarikan diri.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Joko Tingkir melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan DS di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Panceng, Gresik. “Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, mewakili Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi.

DS kini mendekam di sel tahanan Polres Lamongan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit serta hasil visum korban. Atas tindakannya, DS dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *