Warta  

TikToker Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pencurian Miliaran Rupiah di Pemalang

admin
TikToker Soroti Lambannya Penanganan Kasus

PEMALANG | MDN – Publik kembali menyoroti kinerja aparat kepolisian setelah seorang kreator TikTok asal Pemalang, Sri Mujiasih, mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan kasus pencurian uang dan perhiasan yang menimpanya. Melalui akun TikTok @mamihangel10, Sri mengunggah video berdurasi hampir empat menit pada 31 Maret 2026, yang kemudian viral dan memicu ratusan komentar warganet.

Dalam video tersebut, Sri menilai Polres Pemalang bergerak lamban menindaklanjuti laporan yang ia buat sejak 14 Maret 2026. Hingga dua pekan berlalu, terduga pelaku belum juga diamankan. “Baru kemarin saya menerima surat tanda laporan, tanggal 1 April,” ujar Sri saat ditemui di kediamannya di Desa Pener, Kecamatan Taman, Sabtu (4/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, ketika Sri tengah mandi. Ia baru menyadari kehilangan setelah selesai beraktivitas, termasuk membagikan takjil. Uang tunai sekitar Rp1,5 miliar serta perhiasan seberat 107 gram raib dari rumahnya.

Menurut Sri, pelaku berinisial S dan R alias K, warga Kabupaten Tegal yang baru dikenalnya dua bulan terakhir. Salah satunya bekerja sebagai pengemudi lepas. Ia menuturkan, salah satu terduga pelaku bahkan mengakui perbuatannya dengan cara menduplikat kunci rumah. Dugaan tersebut diperkuat rekaman CCTV dan video pengakuan.

Tidak puas dengan penanganan Polres Pemalang, Sri melanjutkan pengaduan ke Polda Jawa Tengah pada 2 April 2026. Ia berharap aparat segera bertindak tegas. “Saya ingin pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Humas Polres Pemalang, Iptu Suharno, saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. “Masih dalam proses penyidikan, pak,” singkatnya.

Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial. Banyak warganet mendesak agar aparat segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap pelaku. Sorotan publik terhadap kasus ini sekaligus menambah tekanan terhadap kinerja kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *