Warta  

LHKPN 2025: Kekayaan Bupati Lamongan Capai Rp9,23 Miliar

admin
WhatsApp Image 2026 04 12 at 13.09.23
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi

LAMONGAN | MDN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025. Dari data tersebut, tercatat kekayaan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mencapai Rp9.239.159.819. Laporan ini disampaikan pada 31 Januari 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.

Dalam rincian laporan, aset terbesar berasal dari sektor properti dengan total nilai Rp8,37 miliar. Properti tersebut tersebar di berbagai wilayah, mayoritas di Kabupaten Lamongan, serta beberapa di kota besar seperti Surabaya dan Yogyakarta. Di antaranya, tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp1,7 miliar serta properti di Yogyakarta senilai Rp1,1 miliar. Selain itu, terdapat puluhan bidang tanah dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Untuk aset kendaraan, Yuhronur melaporkan satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2022 senilai Rp23 juta. Kekayaan lain mencakup surat berharga Rp600 juta, kas dan setara kas Rp286,9 juta, serta harta lainnya Rp536 juta. Total harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp9,81 miliar, dengan kewajiban utang sebesar Rp579,9 juta. Setelah dikurangi, kekayaan bersihnya tercatat Rp9,23 miliar.

KPK menegaskan bahwa LHKPN merupakan bentuk pelaporan mandiri pejabat negara melalui sistem resmi. Publikasi ini bertujuan mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Namun, KPK juga mengingatkan bahwa laporan tidak otomatis menjamin bebas dari tindak pidana. Jika ditemukan aset yang tidak dilaporkan, pejabat terkait tetap wajib mempertanggungjawabkannya sesuai hukum.

Dengan adanya publikasi ini, masyarakat Lamongan dapat melihat secara terbuka profil kekayaan Bupati Yuhronur Efendi. Transparansi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *