Hukrim  

Komplotan Pencuri Rel KA di Jombang Dibekuk, Dalangnya Oknum Pegawai PT KAI

admin
Komplotan Pencuri Rel KA di Jombang Dibekuk

JOMBANG | MDN – Polisi berhasil membongkar aksi pencurian rel kereta api bekas tipe R25 di emplasemen Stasiun Curah Malang, Jombang. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang oknum pegawai PT KAI berstatus PNS.

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengungkapkan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Senin (13/4) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Dua tersangka, M Slamet (50) dan Iswadi (45), tertangkap tangan bersama barang bukti berupa 25 batang rel bekas sepanjang dua meter, sebuah pikap Suzuki Carry, serta sepeda motor Astrea Grand.

“Penangkapan dilakukan setelah anggota reskrim mendapat informasi adanya pencurian rel. Saat itu pelaku sedang memindahkan rel ke kendaraan,” jelas Bagus, Jumat (17/4/2026).

Hasil penyelidikan menunjukkan, aksi tersebut dikendalikan oleh CIK (49), oknum pegawai PT KAI asal Surabaya. Ia diduga menjadi otak pencurian sekaligus pemberi perintah. Sehari setelah penangkapan pertama, polisi juga meringkus IR (51), warga Diwek, yang berperan sebagai penadah rel curian.

“CIK yang menyuruh, rel dijual kembali dan hasilnya dibagi bersama,” terang Bagus.

Total rel yang berhasil digasak komplotan ini mencapai 47 batang. Polisi kini menahan keempat tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. [Mal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *