Warta  

Pemkab Tuban Gelar Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Petakan Kapasitas ASN Secara Terukur

admin
1000743673

TUBAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Uji Kompetensi (Ujikom) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat manajemen kinerja aparatur berbasis kompetensi dan data terukur.

Pelaksanaan ujikom diikuti 693 PPPK Paruh Waktu dan berlangsung pada 20–23 April 2026 di Gedung Assessment and Development Center BKPSDM Tuban.

“Uji kompetensi ini merupakan amanat dari Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mewajibkan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan,” ujar Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, Senin (20/4/2026).

Fien menjelaskan, ujikom bertujuan memetakan kompetensi setiap PPPK Paruh Waktu agar Pemkab Tuban memiliki gambaran nyata mengenai kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya. “Tujuan utama ujikom adalah memperoleh peta kompetensi yang akurat untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, penilaian difokuskan pada kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan tugas selama tiga bulan terakhir. Ujikom menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menjamin objektivitas, ketepatan, dan kecepatan hasil. Setiap sesi berlangsung sekitar 120 menit dengan pembagian peserta per hari.

“Dengan sistem CAT, hasil yang diperoleh lebih akurat dan transparan. Kami mengimbau peserta mempersiapkan diri agar hasilnya maksimal,” jelas Fien.

BKPSDM menargetkan ujikom triwulan pertama ini menghasilkan peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh. Peta tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pengembangan SDM sesuai kebutuhan dan gap kompetensi yang ditemukan.

Hasil ujikom nantinya akan diintegrasikan dengan aspek penilaian kinerja lainnya untuk memastikan kebijakan pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Tuban semakin berbasis data dan terukur.

“Ujikom ini menjadi instrumen penting dalam pemetaan kompetensi ASN, yang akan dikombinasikan dengan indikator kinerja lain sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkas Fien.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Tuban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, demi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *