Hukrim  

Bobol Kotak Amal Demi Judi Online, Pria Bojonegoro Ditangkap

admin
Bobol Kotak Amal Demi Judol MDN

BOJONEGORO | MDN – Kecanduan judi online kembali memakan korban. Seorang pria berinisial IAS, warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan hukum setelah nekat membobol kotak amal di sejumlah masjid demi mendapatkan modal bermain.

Aksi IAS berakhir setelah Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkusnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku seluruh uang hasil curian telah habis digunakan untuk berjudi. “Uangnya sudah habis semua untuk judi online,” ungkap Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksono, Sabtu (25/4/2026).

Menurut AKP Cipto, IAS merupakan spesialis pencurian kotak amal yang kerap menyasar masjid di wilayah kota Bojonegoro. Aksi terakhirnya terekam kamera pengawas di Masjid Al-Qosim, Kelurahan Klangon. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan jejak IAS di tiga lokasi lain: Masjid Al Islah di Jalan Basuki Rahmad, Musal Al Hidayah di Jalan Panglima Sudirman, dan sebuah masjid di perumahan Jalan Ade Irma.

Pelaku disebut beraksi dengan peralatan khusus untuk mencongkel kotak amal tanpa menimbulkan kecurigaan warga. “Barang bukti obeng kami amankan dari dalam tas pelaku. Obeng itu digunakan untuk mencongkel kotak amal,” jelas AKP Cipto.

Meski uang hasil curian telah habis, proses hukum tetap berjalan. IAS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau pengurus masjid agar meningkatkan pengamanan kotak amal dan memasang CCTV di area strategis untuk mencegah kejadian serupa. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *