Warta  

Datang Berpakaian Lusuh Kaur Desa Ganggatingan Jawab Ketus Lalu Tawarkan Uang Agar Masalah Selesai

admin
Datang Berpakaian Lusuh Kaur Desa Ganggatingan Jawab Ketus Lalu Tawarkan Uang Agar Masalah Selesai

LAMONGAN | MDN – Pelayanan publik di Desa Ganggatingan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pantauan awak media pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB mendapati Kantor Balai Desa dalam keadaan sepi dan pintunya terkunci rapat, padahal waktu tersebut masih termasuk hari dan jam kerja resmi.

Saat menunggu, tampak seorang pejabat desa yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan inisial (Sup) tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Ia mengenakan pakaian yang terlihat lusuh. Ketika ditanya mengapa kantor desa kosong dan apakah sedang libur, jawabannya disampaikan dengan nada ketus dan tidak ramah.

“Pak Kades ke Lamongan ada kegiatan. Saya baru saja dari sawah,” ujarnya singkat.

Kondisi ini membuat warga yang datang merasa kecewa dan bingung. Sejumlah warga hadir untuk mengikuti kegiatan penyuluhan dari Puskesmas, namun tidak dapat masuk ke ruang kantor karena pintu tetap tertutup rapat. Ketika ditanya di mana kunci balai desa, Kaur Pemerintahan (Sup) tersebut hanya menjawab sepintas tanpa berusaha membukakan akses.

“Kuncinya ada di bukades,” jawabnya seadanya tanpa keinginan melayani.

Bahkan ketika ada warga yang menanyakan prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tanggapan yang diberikan oleh (Sup) tersebut, terasa kurang sopan dan tergesa-gesa.

“Wong masih mau saja, belum ada yang datang mengurus,” ucapnya, lalu segera meninggalkan lokasi dan kembali ke sawah tanpa melayani satu pun kebutuhan warga.

Karena tidak mendapatkan pelayanan, warga pun berinisiatif sendiri menata tempat duduk guna mempersiapkan jalannya acara penyuluhan yang akan segera dimulai.

Guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media menghubungi Kepala Desa Ganggatingan yang saat itu sedang mengikuti rapat di luar wilayah desa. Melalui pesan singkat, Kepala Desa memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.

“Seluruh perangkat sedang melaksanakan tugas di luar kantor untuk kegiatan sensus penduduk,” tulisnya dalam keterangan singkat.

Namun demikian, alasan tersebut dinilai tidak cukup membenarkan terhentinya pelayanan kepada masyarakat. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati maupun Peraturan Desa yang berlaku, hari dan jam kerja serta kewajiban melayani masyarakat sudah ditetapkan secara tegas dan mengikat. Apabila ada perangkat yang ditugaskan ke luar kantor, maka pihak pengelola desa wajib menunjuk petugas piket agar pelayanan tetap berjalan lancar.

Masyarakat pun menyayangkan anggapan sebagian aparat yang menganggap jadwal piket berarti tidak harus hadir di kantor. Padahal, jam kerja sudah diatur secara jelas dan mereka menerima penghasilan yang diterima perangkat desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang merupakan uang rakyat. Seharusnya tanggung jawab utama aparatur desa adalah melayani kebutuhan warga, bukan sebaliknya.

Setelah mendapatkan kritikan dari masyarakat dan teguran dari Kepala Desa terkait kinerjanya, Kaur Pemerintahan tersebut justru memberikan tanggapan yang tidak terduga. Melalui pesan suara yang dikirimkan lewat WhatsApp, ia menyampaikan kalimat yang dianggap menciderai profesi jurnalis sebagai kontrol sosial.

“Kalau datang ke kantor desa, berikan Uang Rp 50.000, saja, karena saya tidak berada di kantor,” ujarnya dalam rekaman pesan suara yang diterima awak media.

Menyikapi hal tersebut, Mael sebagai aktivis kontrol sosial menegaskan bahwa tawaran tersebut justru menunjukkan tidak adanya kesadaran untuk memperbaiki kinerja, bahkan
Pernyataan itu dinilai sangat memprihatinkan dan melukai fungsi pengawasan pers serta masyarakat, yang memandang rendah profesi jurnalis.

“Seolah kritik dan pengawasan dari masyarakat hanya bisa diselesaikan dengan uang. Lalu di mana letak etika dan kedisiplinan aparatur desa? Padahal mereka digaji dari uang rakyat,” tegasnya.

Mael menambahkan, tindakan yang mencoba memberikan sejumlah uang kepada awak media ini akan segera dilaporkan ke pihak berwenang. Rekaman pesan suara tersebut akan disimpan dan dijadikan bukti jika diperlukan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini dimuat, masyarakat berharap agar kedisiplinan, sikap, dan integritas seluruh aparatur desa segera diperbaiki. Pelayanan publik harus berjalan sesuai aturan, tanpa ada upaya menutupi kekurangan dengan cara yang tidak benar. [AT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *