TUBAN (MDN) Tes Perangkat Desa (Perades) serentak digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tuban di 19 Kecamatan seluruh wilayah kabupaten Tuban pada Rabu 09 Agustus 2023.
Diduga ada beberapa kejanggalan Penilaian dalam tes perangkat desa (Perades) yang di lakukan di Kecamatan Semanding.
Sutri adalah salah satu peserta yang merasa dicurangi mengatakan bahwa “Dalam penilaian tersebut saya sangat merasa dicurangi karena pada penilaian tersebut saksi mengatakan bahwa nilai yang ada dalam laptop berbeda dengan nilai yang terpampang.” Ungkapnya.
Masih menurut Sutri “Iya memang saya sempat dipanggil oleh kepala dinas sosial Kabupaten Tuban namun dalam pemanggilan tersebut saat saya menanyakan hasil tes perangkat desa (Perades) tersebut kepala dinas sosial memberikan pertanyaan balik kepada saya “setelah nanti sampean mengetahui nilai sampean, sampean mau yang jadi nomor satu atau hanya sebatas ingin tahu dan apakah sampean mempunyai bukti dokumentasi foto atau video dalam kecurangan tersebut” ucap Sutri kepada awak media (28/08/23).
Nurma Yunita sebagai saksi membenarkan jika dirinya waktu itu memang melihat sekilas nilai didalam laptop dimana disitu tertera nilai tes atas nama Sutri dengan angka 82,6 namun setelah terpampang nilai tersebut berubah menjadi 62,6.
Ketua LSM LPKNI Samiyono menjelaskan bahwa kasus ini harus kita selesaikan dan akan kita usut sampai ke akar – akarnya dan jika memang perlu kita akan tempuh jalur hukum PTUN untuk semuanya agar bisa lebih transparansi dalam penyampaian informasi publik” Tegasnya. [Iwn/Red]