PEMALANG (MDN) – Kekosongan jabatan Setda Kabupaten Pemalang telah terisi, dari hasil seleksi terakhir meloloskan 3 kandidat antara lain Moh. Sidik (Pj Setda dan Kadisnaker Pemalang ), Mu’minun (Kadishub Pemalang) dan Hariyanto (Kadisnaker Purbalingga). Ketiga nama tersebut diajukan kepada Gubernur dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat.
Dari hasil seleksi tersebut terpilihlah Heriyanto sebagai Setda Kabupaten Pemalang, Heriyanto sendiri merupakan kelahiran Pemalang dan sebelumnya meniti karier sebagai pendidik serta pejabat struktural di Pemkab Purbalingga.
Pelantikan dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) pukul 09.00 WIB di gedung Sasana Bakti Praja kawasan Pendopo Kabupaten Pemalang.
Akan tetapi dengan adanya pelantikan tersebut menjadi ramai, pasalnya awak media atau para jurnalis tidak diperbolehkan masuk untuk meliput pelaksanaan pelantikan tersebut.
Para awak media dihadang dan dihalau tidak boleh masuk ke gedung dan pintu depan ditutup lalu diarea teras gedung Sasana bakti praja dipasang pita atau garis merah pembatas tanpa alasan yang jelas.
Selanjutnya puluhan awak media menunggu dipelataran gedung sampai acara berakhir, kemudian ketika Plt. Bupati H. Mansur Hidayat, ST., keluar gedung beserta forkopimda langsung dihadang awak media untuk konfrensi pers dan meminta keterangan terkait insiden pelarangan awak media untuk meliput pelantikan ini.
Saat ditanya awak media kenapa dan ada apa kami tidak boleh masuk untuk meliput.
” Saya tidak tau, saya tidak memerintahkan agar awak media tidak boleh masuk atau meliput, ” Tegas Mansur agak kecewa dengan bawahannya.
Lalu mansur cari tau dan menanyakan kepada anak buahnya siapa yang melarang para jurnalis ! dan tidak ada yang menjawabnya semua diam.
Sementara itu, ketika ditanya terkait isu diluaran adanya campur tangan atau hubungan keluarga antara sekda yang baru dengan mantan gubernur jateng, Mansur juga membantah tidak ada intervensi dari pihak manapun.
” Saya tidak ada intervensi dari siapapun saya pastikan itu pilihan yang terbaik, tidak ada intervensi dari siapapun,” imbuhnya.
Dalam keterangan persnya, setda yang baru saja dilantik menjelaskan ” Saya akan bekerja sesuai dengan arahan Bupati untuk membenahi birokrasi itu PR nya artinya kita melaksanakan dengan meritokrasi sesuai dengan kompetensi berintegritas, kita mulai dari saya sendiri dan pejabat lainnya, ” Jelas Heriyanto.
Secara terpisah tanggapan dari praktisi hukum Imam Subiyanto, SH., M.H., terkait pelantikan setda yang tertutup dan awak media tidak diperbolehkan masuk itu merupakan suatu contoh kongkrit yang tidak baik.
” Setda sebagai Pejabat publik belum apa-apa sudah tertutup pada masyarakat dan teman-teman media yang punya hak dalam kapasitas perlindungan hukumnya yang jelas mendasari undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 saja terhalang (tidak bisa melakukan liputan) dimana hal tersebut membuktikan arogansi dalam memimpin Kabupaten Pemalang,” kata Imam Subiyanto.
Imam berharap Pemalang memiliki pejabat-pejabat yang responsive dan terbuka serta melakukan tindakan-tindakan yang tepat tidak berputar-putar pada nilai kebijakan.
” Saya katakan ini adalah kebijakan yang tidak selaras dengan kondisi demokrasi negara ini, seharusnya bangga punya setda baru yang akan menata Pemalang lebih baik, sehingga bisa dibuktikan dengan keterbukaan terhadap teman-teman media sebagai penyambung aspirasi masyarakat,” tandasnya. [SIS]