Warta  

Tanggapan Pihak BPJS, Terkait Beredarnya Berita Tentang Pelayanan di Puskesmas Mojo

admin
Tanggapan Pihak Bpjs Terkait Beredarnya Berita Tentang Pelayanan Antrian Di Puskesmas Mojo

PEMALANG ( MDN ) – Pelayanan pasien di puskesmas mojo menjadi potret buruk bagi masyarakat yang mempunyai hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal pemerintah daerah maupun pusat telah menganggarkan dana yang sangat besar bagi dunia kesehatan.

Dana tersebut digunakan untuk fasilitas kesehatan termasuk tempat, obat dan gaji petugas kesehatan. Maka dari itu masyarakat berhak menerima layanan yang prima, karena dana tersebut juga berasal dari masyarakat itu sendiri lewat pembayaran pajak.

Saat TiMedia mencoba mendatangi kantor BPJS Pemalang pada Senin ( 16/10/2023 ) guna meminta klarifikasi dan keterangan terkait berita yang beredar.

Diterima salah satu pimpinan BPJS M Ersad Fadilah Menjelaskan bahwa dari pihak BPJS tidak ada perintah atau memerintah kepada petugas pelayanan manapun untuk menghambat pasien BPJS.

” Dan sebagai tindaklanjut kami pihak BPJS akan meminta klarifikasi ke puskesmas mojo , ” Jelas M Ersad Fadilah

Padahal pihak BPJS sudah membuka layanan pengaduan baik melalui kantor BPJS, mobile JKN, Aplikasi PlayStore, call center 145 dan di faskes ada sistem informasi pengaduan, mungkin masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui.

Seandainya disitu ada temuan atau unsur kesengajaan maka kami akan beri sangsi teguran.

Lalu TiMedia menanyakan teguran yang seperti apa?

” Sangsi dengan memberikan surat teguran dan evaluasi bila ada kecurangan sebagai peringatan agar dikemudian hari tidak ada peristiwa seperti ini lagi, ” Tandas Ersad fadilah.

Pengurangan kapitasi tidak ada berdasarkan penurunan kinerja.

Sangsi kapitasi dilihat berdasarkan dari angka kotak, angka permulaan peserta, angka rasio rujukan, rasio dokter, tenaga medis dan sarana prasarana.
Untuk pasien peserta BPJS tidak ada biaya apapun sudah inklut mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dan obat.

Himbauan untuk masyarakat silahkan lihat mobile JKN semua ada disitu, antrian juga bisa secara online sehingga pasien tidak perlu antri di faskes terlalu lama.
Atau yang mau pindah kelas dari kelas tiga ke kelas dua atau satu.
Untuk pelayanan medis semua kelas sama yang membedakan hanya akomodasinya seperti kamar rawat.

” Harapan kami tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini, “Tutupnya. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *