Warta  

Polda Sumsel Akan Menindak Tegas, Pengeboran Minyak Ilegal Drilling Di Muba

admin
Polda Sumsel Akan Menindak Tegas, Pengeboran Minyak Ilegal Drilling Di Muba.
Polda Sumsel Akan Menindak Tegas, Pengeboran Minyak Ilegal Drilling Di Muba

SUMSEL |MDN – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tetap pada komitmen awal akan melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak Ilegal (Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery).

Hal tersebut diungkapkan secara tegas oleh Kapolda Sumsel Irjen pol A Rachmad Wibowo,S.Ik saat menggelar Konferensi Pers usai memimpin Rapat Koordinasi terkait, penanganan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery bersama Instansi terkait bertempat di Gedung Utama Presisi lantai 7 Polda Sumsel pada Rabu,15/05/2024.

” Produksi minyak Ilegal akan terus kita tangkap dan akan kita tegakkan hukum,dengan prioritas terhadap Gudang – gudang serta Refinery Ilegal selama belum ada keputusan resmi terkait legalitas sumur minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.Polda Sumsel beserta jajarannya akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (Gakum) terhadap para pelaku Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery.

Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalitas Sumur – sumur minyak Ilegal,kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya Gakum terhadap praktek minyak Ilegal.dan secara bertahap,kita juga akan menindak yang di hulunya tegas Kapolda Sumsel Irjen pol A Rachmad Wibowo.

Lebih lanjut Alumni Akpol angkatan 93 dan juga mantan Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri ini membeberkan kepada media bahwa; pertemuan ataupun Rapat – rapat sudah seringkali kita gelar,baik di Mapolda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba.namun sepertinya kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery semakin bertambah massif saja.

” Korwas SKK Migas dan jajaran terkait lainnya termasuk,Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu membahas tentang Ilegal Drilling.akan tetapi,terkait Regulasi tentang minyak rakyat atau Ilegal drilling sampai saat ini belum ada perubahan.artinya minyak rakyat tetap dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2008 yang dilegalkan hanya Sumur – sumur minyak tua beber Irjen Pol A Rachmad Wibowo,S.Ik.

Sementara itu Tenaga Ahli Komisi Pengawas ( TA Korwas ) bidang Operasi SKK Migas Julius Wiratno,kepada media mengatakan hal yang sama seperti apa yang disampaikan oleh Kapolda Sumsel.

” Korwas SKK Migas diutus dan melihat kondisi di lapangan selama ini harus diakui,Polda Sumsel dan jajarannya telah melaksanakan Penindakan dan upaya Penegakan Hukum yang cukup banyak terhadap Ilegal drilling dan Ilegal refinery ini.
Karena sudah sangat massif serta memberikan efek negatif berganda,sehingga masuk dalam kategori bencana Kemanusiaan lantaran telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa.

Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue,dan masukan dari Instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini ujar Julius Wiratno.

Menurut Julius,Korwas SKK Migas yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian LHK.

” Sebetulnya terkait persoalan ini,dari SKK Migas pernah memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait,bahkan sudah ada draft Kepresnya.tapi implementasinya belum sepenuhnya dilaksanakan,ada permasalahan yang cukup pelik dan kami tidak diberikan kewenangan perlu tidaknya perubahan regulasinya.

Sebagai contohnya,adanya penolakan dari Kementerian LHK terhadap usulan melegalkan Sumur – sumur minyak Ilegal, lantaran mengakibatkan kerusakan lingkungan dan juga menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini usulan tersebut belum dapat disepakati.

Karenanya,Ibu Menteri LHK dan juga termasuk Korwas SKK Migas akan kami segera temui.kita akan upayakan agar dicarikan solusinya,karena Kementrian LHK mengakui cukup berat untuk membiayai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktek Ilegal ini pungkas TA Korwas bidang Operasi SKK Migas Julius Wiratno.

Turut hadir dalam Konferensi Pers dan Rakor di Gedung Utama Presisi lantai 7 Polda Sumsel diantaranya: Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain,S.Ik.,M.Si dan Pejabat Utama Polda Sumatera Selatan,Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas bidang Hukum Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso,Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas bidang Perencanaan dan Investasi Anggawira,Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto yang sekaligus selaku Pjs Kepala Perwakilan,dan dari Pertamina EP Hanif Setiawan selaku Field Manager Pertamina EP Ramba Khadafi serta turut hadir Direktur Utama PT Petro Muba. [SRT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *