Warta  

Tekad Bulat Masyarakat Desa Purana Dalam Memperjuangkan Penolakan Rencana Pembangunan TPA Masih Membara

admin
Tekad Bulat Masyarakat Desa Purana

PEMALANG | MDN – Pantang Menyerah dalam memperjuangkan hak-haknya, warga masyarakat masih tetap bersatu menolak keras rencana pembangunan TPA.

Para Ulama, tokoh Agama, tokoh masyarakat, emak-emak serta pemuda didampingi LSM Harimau dan kuasa hukumnya berkumpul pada Senin sore ( 10/6/2024 )

Warga sore itu berkumpul termasuk emak-emak tetap semangat menyerukan tolak tolak dan tolak rencana pembangunan TPA.

Salah satu dari emak-emak mengatakan kami tidak mau desa kami tercemar lingkungannya dengan adanya tempat pembuangan akhir, tercemar udara, baunya dan limbahnya yang bisa mencemari air disungai. kami semua tetap menolak apapun alasannya.

Ada yang beralasan bahwa ” Limbah dapat meresap dan mengalir ke sungai padahal sungai itu masih dibutuhkan masyarakat Pak, untuk mandi, mencuci pakaian dan kalau kemarau juga untuk minum, ” Jelas Afifudin tokoh masyarakat desa purana.

Tekad Bulat Masyarakat Desa Purana 2Mansur syah menjelaskan bahwa dirinya juga pernah berkomunikasi via WhatsApp dengan salah satu anggota dewan DPRD Pemalang dengan harapan bisa membantu perjuangan masyarakat kami, namun ternyata jawaban bertolak belakang tidak sesuai dengan fungsi anggota dewan yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat demi mendapatkan keadilannya.

” Anggota dewan tersebut hanya menjawab itu hanya dinamika, dan yang lebih menyedihkan saya membaca di berita online bahwa anggota dewan tersebut malah mendukung program pemerintah supaya bisa berjalan, ” Ucap mansur syah.

” Warga masyarakat tidak menghalang- halangi ataupun melawan kebijakan pemda, kami hanya ingin memperjuangkan hak kami, bukan berarti ingin melawan bahkan kami semua mendukung program pemerintah.

Kami semua warga purana memohon kepada bapak bupati untuk mengkaji ulang dan memindahkan pembangunan TPA. karena disini ada pondok pesantren yang mana santri dan santriwati menimba ilmu agama agar bisa tenang tidak resah dengan pencemaran udara, air serta bau dari TPA nantinya, ” Pinta kyai Muhamad Nur Fuad selaku pengasuh pondok pesantren Al Fuadiyah

Dalam kesempatan itu pula tokoh masyarakat dan semua warga desa purana menggandeng dan memberikan kuasa kepada Ganang Sukma Permana selaku tim penasehat hukum dari warga desa Purana.

” Kami akan mendampingi dan memperjuangkan hak-hak hukum warga desa Purana untuk mendapatkan keadilan sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di negara Indonesia, ” Papar penasehat hukum.

Surat kuasa ditandatangani tokoh-tokoh masyarakat dan semua warga masyarakat yang datang juga diminta tanda tangan sebagai bentuk dukungan terlampir. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *