Warta  

Polisi Jaring 82 Pelanggar di Fly Over Peterongan Jombang Lawan Arus Lalu Lintas

admin
Lawan Arus Lalu Lintas, Polisi Jaring 82 Pelanggar Di Fly Over Peterongan Jombang

JOMBANG | MDN – Jalan bawah Fly Over, yang berada di Peterongan, Kabupaten Jombang kerap digunakan pengendara motor, untuk memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Semeru kali ini, Polisi berhasil menjaring sedikitnya 82 pelanggar di lokasi Fly Over Peterongan.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, penindakan tersebut merupakan banyaknya laporan dari masyarakat melalui Call Center Kandani Polres Jombang, terkait pengendara yang melawan arus lalu lintas di bawah Fly Over Peterongan Jombang.

Dari laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang, untuk melakukan razia di lokasi.

“Anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang, yang dipimpin Kanit Tutjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem, di Fly Over Peterongan, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,”terangnya kepada wartawan, Selasa (16/07/2024) pagi.

Iptu Kasnasin menjelaskan, saat dilakukan dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus, agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas.

Adapun 50 pengendara yang melawan arus, diantaranya: 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

“Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,”kata Iptu Kasnasin.

Menurutnya, dari Operasi Patuh Semeru yang dilakukan hari Senin, 15 Juni 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur, menindak 51 Pelanggar.

“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan kepada guru maupun siswa. Berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah, saat masa pengenalan lingkungan sekolah,”ujarnya.

Kasihumas Polres Jombang menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar, itu sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang.

“Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar,”pungkas Iptu Kasnasin. [Mali]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *