Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Sidoarjo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

admin
Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (bpd) Di Sidoarjo Terima Sk Perpanjangan Masa Jabatan 3

SIDOARJO | MDN – Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Sidoarjo menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, kepada 315 anggota BPD di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (30/7).

Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (bpd) Di Sidoarjo Terima Sk Perpanjangan Masa Jabatan 2Dalam sambutannya, Plt. Bupati Subandi menekankan pentingnya memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan baik. “Pergunakanlah perpanjangan masa jabatan ini dengan baik,” pesan Subandi. Ia juga menegaskan bahwa BPD merupakan lembaga yang sangat strategis dalam pembangunan desa karena berperan sebagai wakil masyarakat desa. BPD memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.

Perpanjangan masa jabatan ini, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dianggap sebagai amanah besar dan kepercayaan tertinggi dari masyarakat. Diharapkan, perpanjangan ini dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi BPD untuk berkontribusi dalam pembangunan desa yang lebih baik.
“Mari pergunakan waktu yang cukup panjang ini bersama dengan Bapak dan Ibu Kepala Desa untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa. Saya berharap semuanya dapat memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.

Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (bpd) Di Sidoarjo Terima Sk Perpanjangan Masa JabatanPerubahan masa jabatan ini juga menuntut penyesuaian dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD). RPJM desa yang baru diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat secara lebih baik serta selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sidoarjo. “Jalinlah kerjasama yang harmonis dengan kepala desa untuk sama-sama bahu membahu membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tambah Subandi, yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo.

Sebagai mitra Kepala Desa yang memiliki peran luar biasa, Plt. Bupati Subandi menyampaikan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan anggota BPD. Selain perpanjangan masa jabatan, pemerintah juga memberikan tambahan tunjangan dan mengcover anggota BPD dengan Asuransi BPJS Kesehatan. Jika ada anggota yang sakit, biaya akan ditanggung oleh pemerintah. [SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *