Warta  

Kapolsek Sekaran Hadiri Deklarasi Kampanye Damai 2024 di Pendopo Kecamatan Sekaran

admin
Kapolsek Sekaran Hadiri Deklarasi Kampanye Damai 2024 Di Pendopo Kecamatan

LAMONGAN | MDN – Kapolsek Sekaran, Iptu Kharis Ubaidillah S.Sos, M,H. menghadiri Deklarasi Kampanye Damai 2024 yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Sekaran, (08/10/24).

Turut hadir dalam Deklarasi Kampanye Damai 2024 ini diantaranya; Danramil 0812 Kapten Inf Sobar Atnanto, Camat Sekaran, Ahmad Kurniawan, S.STP., M.Si.
Ketua Panwascam Kecamatan Sekaran, Anggota Panitia Pemilu Kecamatan Sekaran, dan Panwaslu Kelurahan.

Ketua Panwascam Kecamatan Sekaran, Izzul Islami, menjelaskan tujuan diadakannya Deklarasi Kampanye Damai 2024 untuk bersama-sama menjaga Pemilu yang bersih tanpa adanya pelanggaran dari pihak manapun.

Dalam arahanya Iptu Kharis Ubaidillah S.Sos, M,H, menghimbau kepada Panwascam, PKD, PPK, selalu patuh pada peraturan dan undang-undang pemilu agar tidak terjadinya pelanggaran Pemilu. Ucapnya.

“ Untuk mensukseskan Pemilu di tingkat Kecamatan tidak saja menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu yakni PPK dan Panwascam, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder,” Tutur Kapolsek.

Menurutnya, perbedaan pemahaman serta pandangan politik adalah suatu yang lumrah namun jangan hal tersebut menjadikan jarak yang berimplikasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.

“ Perbedaan pandangan dan pilihan politik adalah hak setiap warga masyarakat, dan tentunya kita harus bijak dalam menyikapi hal ini. Berbeda bukan berarti harus bermusuhan. Jadi mari kita terus pererat silaturahmi dan menjaga kebersamaan semangat persatuan dan kesatuan di Kecamatan Sekaran,” Tambah Kapolsek.

Terakhir, ia juga berpesan kepada para undangan yang hadir untuk cerdas dalam menerima setiap informasi dari media sosial.

“ Saat ini perkembangan tekhnologi semakin canggih utamanya masalah informasi, oleh karena itu warga dapat menyaring informasi yang bersifat hoax dan ujaran kebencian sehingga tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.” Pesan Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah, S.Sos M,H. [ZN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *