Pemkab Lamongan Bergabung dalam Soft Launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD)

admin
Pemkab Lamongan Bergabung Dalam Soft Launching Mall Pelayanan Publik Digital (mppd)

LAMONGAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Lamongan turut serta dalam kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (8/10) di Sheraton Grand Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Plt. Bupati Lamongan, Abdul Rouf, dan berfokus pada bidang kesehatan dengan tujuan memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan.

Keberhasilan Kabupaten Lamongan dalam bergabung dengan program MPPD Kemenpan RB ini didasarkan pada pencapaian Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). SISDMK adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Kabupaten Lamongan berhasil melampaui batas minimal yang ditetapkan, yaitu 60%, dengan mencapai 80%.

Selain memenuhi persyaratan, Kabupaten Lamongan juga menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam program MPPD Kemenpan RB. Hal ini didukung oleh digitalisasi yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022. Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang saat ini sudah difokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.

“Sejak tahun 2022, Dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Chaidir Annas, saat ditemui pada Rabu (9/10) di Kantor Dinkes.

Chaidir Annas menjelaskan bahwa sistem MPPD tingkat kabupaten memiliki kesamaan dengan program MPPD Kemenpan RB, salah satunya adalah cross-check data tenaga kesehatan yang mengajukan praktek di Lamongan menggunakan SISDMK. “Jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK, maka kami akan tolak. Mengingat kami sangat menjaga kompetensi, yang mana akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan,” jelasnya.

Dengan kesiapan yang ada, Kabupaten Lamongan siap untuk merealisasikan program MPPD Kemenpan RB, namun tetap menunggu arahan lebih lanjut dari MPP Kabupaten Lamongan sebagai OPD yang menaungi. [J2/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *